Untuk Panwaslu desa atau kelurahan Rp1,1 juta per bulan. Sedangkan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Rp750 ribu.
Sementara untuk gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara), dari Rp 650 ribu menjadi Rp1 juta.
Itulah informasi kenaikan gaji kenaikan gaji Panwaslu Desa dan Panwaslu Kecamatan di Pemilu 2024.***