APBD Perubahan Pemkot Semarang Disahkan, Ini Catatan Dari Dewan

photo author
- Selasa, 1 September 2020 | 15:50 WIB
Paripurna DPRD Kota Semarang
Paripurna DPRD Kota Semarang

SEMARANG, Kontenjateng.com – DPRD Kota Semarang mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Kamis (31/8) kemarin.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman berlangsung secara singkat tanpa ada sanggahan dari anggota lainnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Kota Semarang Tahun 2020, penetapan rencana kerja DPRD Kota Semarang tahun 2021 serta penutupan masa persidangan II tahun 2020.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman mengatakan, DPRD menerima dan menyetujui rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) dengan rincian pendapatan sebesar Rp 4,269 triliun dan belanja sebesar Rp 4,286 triliun.

“Saat ini penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 80,734 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 63,740 miliar,” katanya.

Lebih lanjut Kadar Lusman mengungkapkan bahwa DPRD mendorong Pemerintah Kota Semarang melakukan upaya agar pertumbuhan ekonomi tetap positif berada pada angka 3-4 persen.

“PAD tahun ini turun drastis, harus ada upaya untuk mencari terobosan, inovasi untuk mencapai PAD yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X