Ini merupakan bentuk respon Tri Mulyantoro atas putusan pemerintah yang tetap menggelar pilkada pada 9 Desember, di tengah pro-kontra karena mewabahnya penularan Covid-19.
“Keputusan pemerintah pilkada tetap dilanjutkan, yang kemudian bisa kita lakukan adalah meminimalisir potensi penularan wabah COVID-19. Jangan sampai ada cluster Pilkada,” tambahnya. (auf/kj)