Wakil rakyat yang duduk di Komisi A DPRD Kota Semarang ini melanjutkan, FPKB meminta Pemerintah membuat Perda Pondok Pesantren sebagai turunan dari UU Pesantren. Di perda itu, pinta dia, diantaranya mengatur pemberian beasantri untuk mendukung dan memberi penghargaan bagi santri berprestasi maupun yang kurang mampu.(nug/kj)