SEMARANG, Kontenjateng.com - Kalangan DPRD Jawa Tengah meminta pembatalan kenaikan tarif Tol 9 jalan tol yang tarifnya naik di Pulau Jawa yakni Meliputi, Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami).
Diantaranya Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, dan Surabaya-Gempol yang sudah mulai berlaku pada hari Minggu 17 Januari 2021 pukul 00.00 karena dinilai waktunya tidak tepat dan berpotensi menambah beban masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Wakil ketua Komisi D Hadi Santoso usai menerima keluhan dari para pengelola angkutan barang. Menurutnya kenaikan tarif disaat kondisi ekonomi masih belum pulih dan pandemi belum tahu kapan berakhirnya ini sangat tidak tepat.
"secara regulasi memang dimungkinkan kenaikan tiap 2 tahun sekali, tapi Jasa Marga dan Kementerian PUPR harusnya juga pakai hati dalam mengambil keputusan,"ungkapnya.
Dari 9 ruas itu, yang langsung berimbas pada masyarakat Jawa Tengah adalah ruas Pejagan-Pemalang dan ruas Semarang A,B,C.
"untuk Pejagan Pemalang naik 2.500, Gol I dari 57.500 menjadi 60.000, Gol II dan III menjadi 90.000, gol IV dan V menjadi 120.000,- sedangkan untuk Semarang A,B, C naik 500,- masyarakat mengeluhkan kenaikan ini terutama pengusaha jasa transportasi angkutan barang,"lanjutnya.
Hadi mendesak agar kenaikan tarif tol ini dibatalkan atau minimal sampai kondisi ekonomi benar-benar pulih.