KONTENJATENG.COM - Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko menyampaikan pentingnya penerapan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang pelayanan untuk memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas. Ini termasuk mengatasi semua hambatan akses pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Sebelumnya, dalam hal pemenuhan Hak Layak bagi penyandang disabilitas ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengusung slogan “dignity, freedom, and justice for all” (martabat, kebebasan, dan keadilan untuk semua).
Baca Juga: VIDEO SYUR DIDUGA MIRIP REZKY ADITYA VIRAL TWITTER, Netizen : Itu Hoaks !!
Namun, slogan tersebut sepertinya masih belum bisa benar-benar dirasakan oleh kelompok marginal di Indonesia, terkhusus oleh penyandang disabilitas.
Padahal, Indonesia turut mengadopsi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas PBB (UNCRPD) yang salah satu semangatnya adalah mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas.
“Selain terapan UU nomor 8 tersebut, penting untuk kita paham paradigma HAM untuk disabilitas ini,” ungkapnya.
Paradigma HAM, menurut Heri, yakni melihat bahwa penyandang disabilitas setara dengan warga negara yang lain, hanya saja memiliki kebutuhan yang berbeda sehingga negara perlu memperhatikan dan memenuhi kebutuhan.
Baca Juga: NONTON SEWU DINO DIMANA? KAPAN TAYANG? Berikut Ini Bocoran dari Manoj Punjabi
Heri menyampaikan, meluasnya perspektif ableisme (stigma diskrimatif pada penyandang disabilitas), adalah tidak dapat dilepaskannya pergeseran paradigma yang belum sepenuhnya terjadi dalam melihat persoalan disabilitas.
“Ableisme ini sangat berbahaya karena kerap dilakukan tanpa sadar oleh masyarakat umum, menjadi pola pikir yang dianggap normal, bahkan tertanam di sistem negara. Konsekuensinya, penyandang disabilitas semakin merasa dibedakan dan dikucilkan,” terangnya.
Pada praktiknya, penyandang disabilitas masih kerap menjadi korban ableisme (stereotip, prasangka, dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas) yang tak jarang berujung pada sikap diskriminasi.
Baca Juga: Unggah Video Toko Bunga di Bali, Netizen Malah Gagal Fokus dengan Pakaian Terbuka Denise Chariesta
Heri menambahkan sekaligus meminta semua pihak untuk paham mengenai UU Nomor 8 sekaligus paradigma HAM kepada semua sektor khususnya pemerintah dan lembaga terkait.
“Kita perlu untuk menyadari bahwa karena pola pikir kita kadang masih memandang demikian, oleh karena itu saya mengajak pemerintah dan lembaga yang ada untuk bisa lebih mengerti ini, karena sangat berbahaya,” ungkapnya.
Ia juga meminta ada kampanye yang kreatif serta inovatif agar diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dapat tertekan angkanya, khususnya di Jawa Tengah.***
Artikel Terkait
Terlalu Jauh Bantu Yessy, Berikut Alasan Dedy Mulyadi Hingga Kumpulkan Semua Perangkat Desa
Berapa Jumlah Pengguna Paypal di Seluruh Dunia? Cek Disini Fakta Menarik Tentang Paypal
Jangan Salah Beli, Ini Cara Memilih Lip Balm yang Tepat
Unggah Video Toko Bunga di Bali, Netizen Malah Gagal Fokus dengan Pakaian Terbuka Denise Chariesta
Imigrasi Semarang Raih Penghargaan sebagai Satuan Kerja Terbaik I dalam Penegakan Hukum Keimigrasian
LINK ASLI !! Nonton Film Komedi Cek Toko Sebelah 2 Bukan di LK21 atau Telegram
VIRAL KEBAYA HIJAU, AKUN INSTAGRAM SEORANG MODEL DEWASA DISERBU NETIZEN : EMANGNYA ADA APA?
NONTON SEWU DINO DIMANA? KAPAN TAYANG? Berikut Ini Bocoran dari Manoj Punjabi
KALIH WELASKU, LIRIK LAGU DENNY CAKNAN YANG DIDUGA UNTUK HAPPY ASMARA
VIDEO SYUR DIDUGA MIRIP REZKY ADITYA VIRAL TWITTER, Netizen : Itu Hoaks !!