Program Doktor Ilmu Hukum FH Unissula Edukasi Masyarakat Bangkalan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting

photo author
- Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:48 WIB
Program Doktor Ilmu Hukum FH Unissula Edukasi Masyarakat Bangkalan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting
Program Doktor Ilmu Hukum FH Unissula Edukasi Masyarakat Bangkalan Bahaya Pernikahan Dini dan Stunting

Baca Juga: Nonton Film Tebusan Dosa, Inilah Sinospis Lengkapnya

Ia mendorong masyarakat untuk memahami pentingnya kesehatan reproduksi serta pendidikan tentang risiko yang terkait dengan perkawinan dini.

Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut ditutup dengan pemaparan dari Sekprodi Program Doktor Ilmu Hukum FH Unissula, Dr. Lathifah Hanim, S.H., M.Hum., M.Kn, yang mengulas aspek penyelesaian sengketa perkawinan.

Dalam penjelasannya, Lathifah menggarisbawahi bahwa seringkali perkawinan dini berujung pada konflik dan sengketa yang memerlukan penanganan hukum.

Lathifah menawarkan solusi yang mengedepankan mediasi dan pendekatan restorative justice sebagai langkah untuk menyelesaikan sengketa dan memberikan dukungan kepada keluarga muda.

Baca Juga: Temani Istri Belanja di Pasar Peterongan, Yoyok Sukawi Malah Jadi Rebutan Foto Ibu-ibu

Dalam rangka memberikan solusi dari aspek hukum kesehatan, hukum perkawinan, dan penyelesaian sengketa perkawinan, semua narasumber sepakat bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 menjadi landasan yang dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengaturan mengenai perkawinan dini dan dampaknya terhadap kesehatan.

"Diharapkan, kebijakan tersebut bisa menjadi payung hukum yang melindungi anak-anak dan keluarga dari dampak negatif perkawinan dini, serta memberikan solusi nyata dalam mengatasi stunting di kalangan
masyarakat keseluruhan," harapnya.

Kegiatan tersebut tidak hanya memberikan wawasan bagi peserta dan masyarakat tentang pengaruh perkawinan dini terhadap stunting, tetapi juga mengajak untuk bersama-sama mencari solusi melalui edukasi dan pemberdayaan.

Baca Juga: Nelayan Tambaklorok Tidak Akan Melaut saat Coblosan demi Menangkan Agustin Iswar

Diharapkan, kegiatan tersebut dapat menjadi langkah awal dalam pencegahan stunting dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kesehatan dan hak-hak anak, serta menekan angka
perkawinan dini di Kabupaten Bangkalan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X