Soal Kunci Jawaban Ujian Seleksi P3K Guru PAI Materi Aqidah Akhlak Bab Akhlakul Karimah

photo author
- Jumat, 28 Juli 2023 | 07:53 WIB
 soal dan kunci jawaban ujian seleksi PPPK Guru PAI pada materi Aqidah Akhlak bab Akhlakul Karimah. (Pixabay)
soal dan kunci jawaban ujian seleksi PPPK Guru PAI pada materi Aqidah Akhlak bab Akhlakul Karimah. (Pixabay)

KONTENJATENG.COM- Berikut ini adalah contoh soal dan kunci jawaban ujian seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dengan materi Aqidah Akhlak bab Akhlakul Karimah.

Bagi anda yang sedang mencari contoh soal dan kunci jawaban ujian seleksi PPPK Guru PAI pada materi Aqidah Akhlak bab Akhlakul Karimah, silahkan simak artikel berikut ini.

Merangkum dari modul materi PPPK Guru PAI berikut kami sajikan contoh soal dan kunci jawaban ujian seleksi PPPK Guru PAI pada materi Aqidah Akhlak bab Akhlakul Karimah :

 

Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN PPPK Guru PAI Materi Aqidah Akhlak Bab Asmaul Husna Ar rohman dan Ar rohim

Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan benar!

1. Akhlak karimah merupakan istilah dalam agama Islam yang mengacu pada:

a) Kekuatan fisik seseorang
b) Sifat dan perilaku mulia seseorang
c) Kemampuan berbicara dengan baik
d) Tingkat kecerdasan intelektual seseorang

2. Salah satu aspek utama dari akhlak karimah adalah:

a) Kesombongan
b) Keterbukaan
c) Kesadaran diri
d) Keegoisan

 

Baca Juga: SOAL KUNCI JAWABAN PPPK Guru PAI Materi Aqidah Akhlak Bab Asmaul Husna Ar rohman dan Ar rohim

3. Mengapa penting bagi seorang guru Pendidikan Agama Islam untuk memiliki akhlak karimah yang baik?

a) Agar mendapatkan penghargaan dari sekolah
b) Untuk mencapai popularitas di kalangan murid
c) Sebagai contoh yang baik bagi murid dan masyarakat
d) Agar bisa mendikte murid tanpa hambatan

4. Seorang guru menemukan seorang murid yang sedang kesulitan belajar. Akhlak karimah yang tepat yang harus ditunjukkan guru adalah:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Gilang Wicaksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X