KONTENJATENG.COM, - Kami informasikan tentang besaran tunjangan sertifikasi guru tahun 2024. Hal ini berkaitan dengan kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8%.
Banyak yang mencari informasi perihal tunjangan sertifikasi guru tahun 2024, Anda salah satunya?
Bisa kami informasikan bahwa kenaikan gaji bagi ASN pusat dan daerah/TNI/Polri sebesar 8% yang diumumkan setelah pidato RUU RAPBN 2024 oleh Presiden Jokowi memiliki dampak langsung terhadap kenaikan tunjangan sertifikasi guru di tahun 2024.
Baca Juga: Inilah Link Contoh Poster Gambar Peringati Hari Ibu dengan Desain Estetik 2023, Gratis Diunduh !
Hal ini berkaitan dengan aturan yang ada dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dalam konteks tersebut, kenaikan gaji bagi ASN secara umum, termasuk TNI/Polri, akan berpengaruh pada tunjangan sertifikasi guru yang telah berstatus sebagai ASN.
Undang-undang itu memberikan landasan bagi peningkatan tunjangan sertifikasi guru berdasarkan besaran gaji ASN.
Baca Juga: Profil Zee JKT48, Pemeran Ancika dalam film Ancika Dia yang Bersamaku 1995 : Cantik dan Berbakat
Dengan adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8%, secara otomatis besaran tunjangan sertifikasi guru juga akan ikut naik.
Seperti dalam pasal 16 undang- undang tersebut dijelaskan:
Poin 1
Pemerintah memberikan tunjangan profesi sebagaimana dimaksud, kepada Guru yang telah memiliki sertifikat pendidikan yang diangkat oleh penyelenggara pendidikan dan atau satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Poin 2
Tunjangan profesi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diberikan setara dengan 1 kali gaji pokok Guru yang telah diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah pada tingkat, masa kerja, dan kualifikasi yang sama.
Baca Juga: SUDAH TERSEDIA ! Link Nonton Film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 dengan Kualitas HD