pendidikan

Segini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024, SELENGKAPNYA CEK DISINI!

Jumat, 1 Desember 2023 | 13:07 WIB
Segini Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru Mulai Tahun 2024, SELENGKAPNYA CEK DISINI. /Pixabay

Dengan demikian bisa dijelaskan bahwa dalam pasal tersebut tunjangan sertifikasi diberikan satu kali besaran gaji pokok.

Mengacu pada penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kenaikan tunjangan sertifikasi di tahun 2024 besarannya juga akan naik mengikuti besaran gaji pokok yang diperoleh oleh guru yang berstatus ASN.

Presiden Jokowi mengatakan kenaikan gaji yang mana juga berpengaruh ke kenaikan tunjangan sertifikasi untuk menjaga agar pelaksanaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat. Dengan harapan dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, serta berintegritas.

Baca Juga: Sinopsis Film Horor Panggonan Wingit, Kisah Hotel Angker di Semarang

Lebih lanjut bisa disampaikan dari anggaran tersebut, ASN pemerintah pusat akan menerima Rp9,4 triliun, daerah Rp25,8 triliun dan pensiunan Rp9,4 triliun.

Kami sampaikan bahwa dengan asumsi kenaikan gaji sebesar 8 persen, maka gaji PNS di tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Golongan I

Ia: Rp 1.685.664- Rp 2.522.664
Ib: Rp 1.840.860 – Rp 2.670.732
Ic: Rp 1.918.728 – Rp 2.783.700
Id: Rp 1.999.944 – Rp 2.901.420

Baca Juga: Viral Nasi Beku, Cocok untuk Mahasiswa dan Penderita Diabetes : Bisa Awet 2 Minggu Tanpa Bau !

Golongan II

IIa: Rp 2.183.976 – Rp 3.643.488
IIb: Rp 2.385.072 – Rp 3.797.604
IIc: Rp 2.485.944 – Rp 3.958.200
IId: Rp 2.591.136 – Rp 4.125.600

Golongan III

IIIa: Rp 2.785.752 – Rp 4.575.312
IIIb: Rp 2.903.580 – Rp 4.768.848
IIIc: Rp 3.026.484 – Rp 4.970.592
IIId: Rp 3.154.464 – Rp 5.180.760

Baca Juga: Viral di Semarang ! Pedagang Indomie Masak Mie Pakai Arang, Cek Lokasinya Disini

Golongan IV

Halaman:

Tags

Terkini