KONTENJATENG.COM- Berikut ini adalah materi Lomba MAPSI 2023 cabang lomba cerita Islami dengan tema kisah wali songo Maulana Malik Ibrahim atau biasa disebut dengan Sunan Gresik.
Pada lomba MAPSI 2023 cabang lomba Cerita Islami peserta lomba membawakan cerita tentang kisah wali songo yang menyebarkan ajaran Islam di pulau Jawa.
Merangkum dari berbagai sumber berikut ini kisah wali songo Maulana Malik Ibrahim atau biasa disebut dengan Sunan Gresik sebagai referensi materi pada cabang lomba cerita Islami MAPSI 2023.
Baca Juga: Kisah Mukjizat Nabi Muhammad saw Mengeluarkan Air dari Sela-Sela Jarinya
Kisah Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim)
Sunan Gresik atau Maulana Malik Ibrahim merupakan wali yang pertama-tama menyebarkan agama Islam di wilayah tanah Jawa, dan merupakan wali senior di antara para Walisongo lainnya.
Daerah pertama yang ditujunya ialah desa Sembalo, sekarang adalah daerah Leran, Kecamatan Manyar, yaitu 9 kilometer ke arah utara kota Gresik. Kemudian Ia lalu mulai menyiarkan agama Islam di tanah Jawa bagian timur, dengan mendirikan mesjid pertama di desa Pasucinan, Manyar.
Baca Juga: KISAH MUKJIZAT NABI MUHAMMAD SAW Mampu Berdialog dengan Seekor Biawak
Sunan Gresik menyebarkan agama Islam melalui pendekatan dengan menampakkan akhlak mulia dalam pergaulan pada masyarakat sekitar di kehidupan sehari-hari.
Ia tidak menentang secara tajam agama dan kepercayaan hidup dari penduduk asli, melainkan hanya memperlihatkan keindahan dan kebaikan yang dibawa oleh agama Islam. Berkat keramah-tamahannya, banyak masyarakat yang tertarik masuk ke dalam agama Islam.
Setelah berhasil memikat hati masyarakat sekitar, aktivitas selanjutnya yang dilakukan Maulana Malik Ibrahim ialah berdagang. Ia berdagang di tempat pelabuhan terbuka, yang sekarang dinamakan desa Roomo, Manyar.
Baca Juga: KISAH NABI MUHAMMAD SAW Berdialog dengan Seekor Biawak Dihadapan Seorang Arab Badui
Perdagangan membuatnya dapat berinteraksi dengan masyarakat banyak, selain itu raja dan para bangsawan dapat pula turut serta dalam kegiatan perdagangan tersebut sebagai pelaku jual-beli, pemilik kapal atau pemodal.