Soal Uji Coba Sekolah Tatap Muka, Ini Kata Disdik Kota Semarang

photo author
- Selasa, 8 September 2020 | 16:46 WIB
Gunawan Saptogiri
Gunawan Saptogiri

SEMARANG, Kontenjateng.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri mengatakan, ada empat syarat yang harus dipenuhi jika akan menyelenggarakan uji coba sekolah tatap muka.

Keempat syarat tersebut diantaranya yakni, persetujuan dari Kepala Daerah, persetujuan orang tua murid, infrastruktur sekolah yang memadai dan yang terpenting adalah wilayah tersebut masuk dalam zona hijau covid-19.

“Orang tua siswa setuju atau tidak? Begitu orang tua setuju, misalnya saja di salah satu kecamatan jika masuk dalam zona hijau artinya nol covid-19 bisa kita jalankan uji coba. Dan itupun harus persetujuan dari Pak Walikota,” katanya, saat ditemui di DPRD Kota Semarang, Selasa (8/9/2020).

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, untuk Kota Semarang sendiri lanjut dia pihaknya menunggu instruksi dari Walikota Semarang. Hal ini mengingat Kota Semarang belum berada di zona hijau Covid-19.

“Meski infrastruktur sekolah sudah memenuhi, akan tetapi zona masih merah uji coba belum bisa dilakukan. Kita harus hijau dulu, Pak Wali menyetujui jika memang kondisi sudah hijau. Daerah yang sudah menerapkan uji coba kan memang wilayah tersebut sudah hijau,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Mualim mengungkapkan, untuk menerapkan uji coba sekolah tatap muka dibutuhkan evaluasi dan kajian yang matang. Hal ini mengingat kondisi semarang masih berada didalam zona merah covid-19.

“Harus di evaluasi dan di kaji secara matang, karena Kota Semarang masih zona merah,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Konten Jateng

Tags

Rekomendasi

Terkini

X