UNNES Buka Seleksi Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Prestasi 2021

photo author
- Kamis, 18 Februari 2021 | 19:30 WIB
IMG-20201210-WA0018
IMG-20201210-WA0018

SEMARANG, Kontenjateng.com - Universitas Negeri Semarang (UNNES) membuka penerimaan mahasiswa baru jenjang sarjana melalui Seleksi Mandiri Jalur Prestasi Tahun 2021 secara daring.

Kepala UPT Humas UNNES, Muhammad Burhanudin menjelaskan, seleksi Mandiri Jalur Prestasi merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru jenjang S1 yang diselenggarakan secara mandiri oleh Universitas Negeri Semarang tahun akademik 2021/2022.

Seleksi jalur prestasi dimaksudkan untuk meningkatkan mutu input mahasiswa baru dan sebagai bentuk penghargaan kepada siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau juara dalam bidang olahraga, seni, Olimpiade/lomba bidang studi, dan lomba bidang keagamaan.

"Kami memberikan kesempatan bagi siswa bagi siswa berprestasi untuk melanjutkan studi di UNNES. Tujuan memberikan penghargaan pada siswa yang memiliki prestasi luar biasa atau juara dalam bidang olahraga, seni, olimpiade bidang studi, dan lomba bidang keagamaan," jelas Burhanudin, Kamis (18/2/2021).

Burhanudin menjelaskan, persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh siswa yakni Siswa SMA/MA/SMK/MAK/sederajat yang pada tahun 2021 terdaftar aktif di kelas XII/XIII, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah, sanggup mematuhi Etika dan Tata Tertib Mahasiswa Universitas Negeri Semarang serta memenuhi semua persyaratan sebagai mahasiswa UNNES.

Kemudian, sanggup membayar biaya belajar berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah (kategori I atau II), biaya hidup selama masa studi, dan lain-lain dan menandatangani surat kesanggupan berprestasi selama masa studi dan akan dievaluasi tim.

Ia melanjutkan selain itu, ada persyaratan khusus untuk mengikuti jalur seleksi mandiri yakni memiliki salah satu prestasi atau memiliki sertifikat/surat keterangan ditingkat Nasional maupun Provinsi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X