KONTENJATENG.COM - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Pekalongan kembali melakukan rotasi, mutasi dan promosi sebanyak 48 pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Batik, sebagai bagian dari penyegaran di sebuah instansi.
Di Bulan Ramadan 2024 ini, agenda pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan pada Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan PPPK serta Pengambilan Sumpah Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Pekalongan Tahun 2024 oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid.
Kehadirannya didampingi Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin, dan Sekda Kota Pekalongan, Nur Priyantomo.
Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin mengucapkan selamat atas jabatan baru yang diemban dan berterimakasih untuk pengabdian yang selama ini telah dijalankan oleh para pejabat ASN yang baru saja dilantik.
Wawalkot H Salahudin berharap, pada posisi apapun dan dimanapun pengabdian sebagai ASN harus dilaksanakan dengan sepenuh hati dan tanggungjawab.
''Pelantikan ini dimaknai sebagai penghargaan, kepercayaan dan tanggungjawab yang harus dijalankan seluruh ASN yang mendapat amanah untuk bekerja lebih baik lagi,'' ujar dia, usai keiatan yang berlangsung di Ruang Jlamprang Setda Kota Pekalongan, Senin (18/3/2024) malam.
Wawalkot H Salahudin berpesan kepada para pejabat ASN yang baru dilantik untuk memberi contoh yang baik kepada bawahannya di level masing-masing.
''Tauladan tersebut berupa kedisiplinan, semangat kinerja, kerjasama dan kekompakan serta empati terhadap masyarakat yang dilayaninya,'' teran dia.
H Salahudin berharap, ada sebuah perbaikan dalam pelayanan publik di Kota Pekalongan. Ditambahkannya, seorang ASN yang notabene abdi masyarakat, harus siap ditempatkan dimana saja.
"Mereka adalah orang-orang yang sudah diassesment melalui tes dan kompetensi mereka sudah teruji untuk menempati jabatan-jabatan itu, sehingga mereka tidak terlalu sulit untuk beradaptasi di lingkungan kerja barunya,'' tegas dia.
''Semoga mereka bisa terus berinovasi dan meningkatkan kinerjanya dalam mengabdi dan melayani masyarakat. Penyegaran diperlukan karena beberapa pejabat memang sudah ada yang terlalu lama di satu instansi, sehingga dimungkinkan mengalami kejenuhan,'' jelas dia.
Artikel Terkait
Golkar Raih 40.900 Suara, Perolehan Tertinggi untuk Suara bagi Partai saat Pemilu 2024 di Kota Pekalongan
DPRD Dukung Pemkot Semarang Jika Akan Minta Bantuan Pemerintah Pusat untuk Pengerukan Sungai Besar
Tekan Kebocoran Pajak Daerah, Dewan Dorong Pemkot Semarang Pantau Langsung Sistem E-Tax
Kerap Bikin Semarang Banjir, Ketua Dewan Minta Pemkot Semarang Lebih Fokus Benahi Drainase
Bikin Banjir Tambah Parah, Dewan Dukung Pemkot Semarang Tindak Tegas Pengembang Perumahan Nakal
Bersiap-siaplah untuk Menyaksikan Momen Gerhana Bulan Penumbra yang Memukau dan Jarang Terjadi, Jangan Lupa untuk Catat Tanggal dan Jamnya
Pegadaian Kanwil Semarang Buka Mudik Gratis, Ini Ketentuan dan Cara Daftarnya
Film 24 Jam Bersama Gaspar Bukan di LK21 atau Rebahin, Ini Link Nonton Full Movie yang Legal
Nonton Film Kung Fu Panda 4 Full Movie Sub Indo yang Legal Bukan di LK21
Apakah Boleh Makan dan Minum Setelah Masuk Waktu Imsak? Berikut Penjelasannya Beserta Dalil Quran dan Hadisnya