KONTENJATENG.COM - Lanny Setyawati (74) warga Jalan Kartini, Kota Pekalongan beserta ketiga anaknya menjadi terdakwa dalam kasus sengketa tanah yang saat ini sudah memasuki tahapan sidang kedua.
Bahkan akibat kasus sengketa tanah tersebut, keluarga ini terancam terusir dari tempat tinggalnya yang sekarang.
Dalam sidang kedua ini, Lanny Setyawati (74) beragenda pemeriksaan saksi yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pekalongan.
Lanny beserta ketiga anaknya dipidanakan oleh ahli waris dari rekan bisnis suaminya dengan tuduhan menempati lahan tanpa izin.
"Tanah yang ditempati itu sudah bersertifikat atas nama saya dan anak saya. Ada dua sertifikat masing-masing nomor 00037 seluas 420 meter persegi dan 00038 seluas 1013 meter persegi,'' ujar Felly Anggraini Tandapranata saat sidang, Selasa (2/4/2024).
Diungkapkannya, sertifikat tanah yang dimilikinya itu merupakan hasil membeli dari Lukito Lutiarso (almarhun suami Lanny) pada 1994. Saat itu, sertifikat hendak disita oleh bank karena menjadi jaminan utang.
Baca Juga: Pastikan Kesiapan Seluruh Personel, Dirut Jasa Raharja Pimpin Apel Pengamanan Mudik Lebaran 2024
Lukito meminjam uang untuk menebus ke bank dan meminta suaminya membeli, asal tetap bisa tinggal dan menempati rumah lamanya.
Kemudian dibuatlah akta persetujuan perjanjian pinjam pakai nomor 20 pada 28 Juli 1997 dan berlaku hingga Lukito lutiarso meninggal dunia. Kemudian setelah itu 40 hari meninggalnya yang bersangkutan dirinya menghubungi cucu dari almarhum.
"Saat itu saya ngomong tanahnya mau dibeli atau lanjut sewa. Kalau mau sewa Rp 5 juta perbulan di hadapan notaris," katanya dihadapan majelis hakim.
Baca Juga: Nonton Film Horor Terbaru Korea 'The Sin', Berikut Sinopsis Lengkapnya !
Felly menjelaskan keluarga Lanny sempat mendatangi rumahnya di Cirebon, lalu setelahnya meminta foto kopi sertifikat dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
Namun, tiba-tiba melakukan gugatan perdata ke PN Pekalongan dan akhirnya sidang dipindahkan ke PN Cirebon.
Artikel Terkait
Sebelah Utara Jalan Dr Cipto Larangan Parkir Tepi Jalan, Tim Gabungan Lakukan Pembinaan dan Tertibkan Jukir serta Masyarakat yang Melanggar Aturan
Acara Rutin Tahunan Khas Kota Pekalongan Setelah Lebaran Berupa Festival Lopis Raksasa 2024, Akan Digelar Lebih Meriah
Pakaian dan Sepatu Dijual dengan Harga Miring di Bazar Ramadan RSUD Bendan, Uang Penjualan Seluruhnya Didonasikan ke Masjid
Pemkot Pekalongan Bersama Instansi Terkait Lainnya, Siap Melakukan Penataan dan Menyambut Arus Mudik Lebaran 2024 dengan Lebih Baik
ASN Pemerintah Kota Pekalongan Jalani Program Pembinaan dalam Rangka Tingkatkan Profesionalitas, Kompetensi, dan Kinerja
Jelang Akhir Masa Jabatannya dan HUT ke-118 Kota Batik, Wali Kota Pekalongan Sampaikan Capaian Programnya Mewujudkan Masyarakat ''Sejahtera Mandiri''
Berbagi Kebahagiaan Bersama 30 Anak Yatim dari Dua Kelurahan, Ikatan Pemuda Pesindon Berharap Penerima Santunan Bisa Meluas dan Bertambah
Kantor BMT Mitra Umat Digeruduk Nasabahnya Lantaran Tidak Bisa Mencairkan Uang Simpanannya, Padahal Dibutuhkan untuk Berlebaran
13 Anggota TNI dari Kodim 0736/Batang Menerima Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi yang Diberikan Saat Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat
Hari Jadi ke-118 Kota Pekalongan, Eksekutif dan Legislatif Berharap agar Komunikasi, Sinergisitas, dan Kerjasama Semakin Lebih Baik