KONTENJATENG.COM - Polres Pekalongan Kota memanggil 12 orang dari pihak BMT Mitra Umat dan perwakilan bidang koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pekalongan, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan ini merupakan tindaklanjut dari aduan nasabah BMT Mitra Umat terkait dana simpanan mereka yang tidak bisa dicairkan.
''Kami panggil semua pengurus dan pihak manajemen BMT Mitra Umat, termasuk dari Disperindagkop Kota Peklaongan. Sebelumnya, kami juga sudah meminta keterangan dari nasabah," ujar Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Yoyok Agus Waluyo.
Disampaikannya, pemanggilan tersebut bertujuan selain untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap, juga untuk menyatukan persepsi antara pengurus dengan manajemen BMT Mitra Umat.
Tujuannya, agar mereka bersama-sama dapat bertanggung jawab dan menyelesaikan permasalahan dana nasabah.
Aduan nasabah, kata Agus, bisa diselesaikan karena ada hak pelapor yang harus dikembalikan. Walau begitu, proses penyelidikan masih akan tetap berlanjut agar tidak timbul korban lagi lebih banyak.
Pihaknya pun memastikan akan tetap berjalan independen dalam proses penyelesaian permasalahan tersebut.
"Sekarang masih dalam tahap penyelidikan, bisa jadi nanti ditingkatkan ke penyidikan bila tidak terselesaikan. Untuk sekarang, prosesnya masih berjalan,'' ungkap Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota.
''Keperdataan ini akan diselesaikan, prosedur hukum juga tetep kami jalankan. Sebab peristiwanya itu perdata atau pidana, gagal bayar atau dua-duanya. Bisa juga koneksitas antara perdata dan pidana,'' terang dia.
AKP Yoyok Agus Waluyo menambahkan bahwa ada permohonan pengurus maupun dari manajemen BMT Mitra Umat, untuk pengamanan pelayanan nasabah agar tetap berjalan dan kembali bangkit.
Jadi, lanjut dia, yang diutamakan itu penyelesaian tanggung jawab, baru setelah itu dipersilahkan kalau ada yang ingin mengundurkan diri.
Artikel Terkait
AirNav Indonesia Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan, Upaya Cegah Penerbangan Balon Liar yang Berbahaya Bagi Pesawat Terbang
Kakanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Halal Bihalal Dengan Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah
Sidang Sengketa Tanah Hadirkan Saksi Notaris dan Pegawai Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Perpanjangan SHGB Ditunda Akibat Masih Sengketa di Pengadilan
Festival Lopis Raksasa Masih Dipadati Masyarakat yang Ingin Mencicipi Langsung Makanan Khas Daerah Krapyak Tersebut
Kapolres Sebut Menerbangkan Balon Udara Liar dengan Petasan Bukan Merupakan Tradisi Masyarakat dan Pemerintah Tidak Pernah Mengizinkan Hal Ini
Diduga Disebabkan Air PDAM Tak Bersih, Warga Kampung Baru di Kelurahan Panjang Wetan Terjangkit Infeksi Kulit Massal dan Gatal-Gatal di Sekujur Tubuh
Penurunan Muka Air Tanah di Kota Pekalongan Kini Telah Mencapai 21 Sentimeter Berdasarkan Alat Pembaca Patok Ukur di Stadion Hoegeng
Imbas Kolapsnya Sejumlah Koperasi Simpan Pinjam di Wilayah Pekalongan dan Sekitarnya, Nasabah BMT Nurussa'adah Meminta Pengembalian Dana Simpanannya
Nasabah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan Menjalani Pemeriksaan Keterangan Setelah Melaporkan Permasalahannya ke Polres Pekalongan Kota
Warga Berharap Pemkot Pekalongan Bantu Menyelesaikan Permasalahan Distribusi Air Perumda Tidak Higienis di RW 08 Kampung Baru Kelurahan Panjang Wetan