''Surat permohonan itu juga memungkinkan kami untuk mengawasi. Hasil kesepakatannya, sudah ada yang bersedia untuk take over aset. Setelah itu, pelayanan akan dibuka lagi agar kondisi yang sakit biar sehat, dan pekerjaan mereka biar bisa optimal,'' kata dia.
Adapun proses pengembalian dana nasabah, selain dari upaya penjualan aset juga ada skema take over dari debitur yang masih punya tanggungjawab utang, untuk menyelesaikan kewajibannya ke bank. Jadi nantinya akan ada dana bank masuk ke BMT Mitra Umat.
''Pengurus maupun manajemen BMT Mitra Umat, nantinya yang akan mengatur melalui bagian pembiayaan untuk proses take over. Mereka semua tanda tangan untuk mengurangi yang macet-macet itu,'' beber Kasatreskrim Polres Pekalongan Kota.
Kemudian setelah ini kantor BMT Mitra Umat kembali buka untuk melayani masyarakat atau nasabah, agar proses penyelesaian bisa berjalan.
Misalnya saja seperti ada pelunasan, transaksi, maupun pengambilan sertifikat tanah yang menjadi agunan.
''Pelayanan nantinya rencana akan dibuka kembali, sebab bila BMT Mitra Umat tidak ada aktivitas bagaiman mau mengembalikan dana nasabahnya. Selain dari kami, nantinya juga akan ada sistem kontroling dari Disperindagkop Kota Pekalongan,'' pungkasnya.
Artikel Terkait
AirNav Indonesia Dukung Festival Balon Udara yang Ditambatkan di Pekalongan, Upaya Cegah Penerbangan Balon Liar yang Berbahaya Bagi Pesawat Terbang
Kakanwil Kemenkumham Jateng Hadiri Halal Bihalal Dengan Jajaran Forkopimda Provinsi Jawa Tengah
Sidang Sengketa Tanah Hadirkan Saksi Notaris dan Pegawai Kantor ATR/BPN Kota Pekalongan, Perpanjangan SHGB Ditunda Akibat Masih Sengketa di Pengadilan
Festival Lopis Raksasa Masih Dipadati Masyarakat yang Ingin Mencicipi Langsung Makanan Khas Daerah Krapyak Tersebut
Kapolres Sebut Menerbangkan Balon Udara Liar dengan Petasan Bukan Merupakan Tradisi Masyarakat dan Pemerintah Tidak Pernah Mengizinkan Hal Ini
Diduga Disebabkan Air PDAM Tak Bersih, Warga Kampung Baru di Kelurahan Panjang Wetan Terjangkit Infeksi Kulit Massal dan Gatal-Gatal di Sekujur Tubuh
Penurunan Muka Air Tanah di Kota Pekalongan Kini Telah Mencapai 21 Sentimeter Berdasarkan Alat Pembaca Patok Ukur di Stadion Hoegeng
Imbas Kolapsnya Sejumlah Koperasi Simpan Pinjam di Wilayah Pekalongan dan Sekitarnya, Nasabah BMT Nurussa'adah Meminta Pengembalian Dana Simpanannya
Nasabah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan Menjalani Pemeriksaan Keterangan Setelah Melaporkan Permasalahannya ke Polres Pekalongan Kota
Warga Berharap Pemkot Pekalongan Bantu Menyelesaikan Permasalahan Distribusi Air Perumda Tidak Higienis di RW 08 Kampung Baru Kelurahan Panjang Wetan