Sekolah Tak Boleh Paksa Siswa Tak Mampu Ikut Study Tour, Diminta Segera Lapor Dindikbud dan Bupati Jika Hal Tersebut Terjadi

photo author
- Kamis, 16 Mei 2024 | 22:39 WIB
Foto : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Instagram @bupatipekalongan)
Foto : Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Instagram @bupatipekalongan)

Kholid akan mewajibkan sekolah memenuhi rekomendasi dari Dindikbud, bila hendak menggelar study tour. Rekomendasi itu termasuk soal izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) biro jasa.

Baca Juga: Dorong Pemanfaatan Tenaga Kerja Asli Lokal, DPUPR Kota Pekalongan Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi Profesi Tukang Pasang Bata

''Harus ada SIUP itu, kalau tidak, kami tidak izinkan. Itu otomatis juga harus melalui cek armada juga,'' jelas dia.

Sekolah juga dilarang mewajibkan kegiatan study tour. Untuk itu, imbuh dia, sekolah harus terlebih dahulu wajib mengajukan izin lengkap kepada Dindikbud sebelum pelaksanaan study tour.

''Kami minta sekolah pun jangan memaksa kepada siswa yang tidak mampu untuk ikut. Ini yang perlu digarisbawahi juga,'' terang dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X