''Mudah-mudahan bisa bergabunglah semua partai pada kami berdua,'' ungkapnya.
Kemudian, Fadia Arafiq menyampaikan jika dalam waktu dekat, pihaknya berencana menggelar deklarasi besar bersama dengan PAN dan partai-partai lain yang berkoalisi, termasuk dengan PKB lagi.
Hal itu sekaligus untuk menepis isu-isu liar dari pihak-pihak tertentu yang mengaku mendapat rekomendasi dari PKB.
''Kami yakin, deklarasi ini sudah mampu menjawab itu semua,'' imbuh dia.
Sementara Bacalon Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman mengungkapkan deklarasi pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman (Beriman) ditunjukkan PKB, untuk membuktikan bahwa partai berlambang bola dunia yang dikelilingi sembilan bintang tersebut serius, solid dan tidak ada hambatan dalam koalisi yang dibangun tersebut.
Ditambahkan Sukirman, dengan komposisi kehadiran tokoh-tokoh PKB dan NU Kabupaten Pekalongan yang hadir saat deklarasi, setidaknya sudah mampu menunjukkan tidak ada perpecahan di lingkup PKB.
''Oh tidak, dengan komposisi yang datang tadi, ada NU terus dengan pidato Gus Yusuf yang menjelaskan proses, pak Asip juga demikian. Insyallah, tidak ada keretakan apapun di tubuh PKB,'' papar Sekretaris DPW PKB Jateng itu.
Sukirman mengatakan untuk proses koalisi masih dimungkinkan untuk terus terjadi, bagi partai-partai yang belum tergabung untuk mengusung Pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman (Beriman).
Menurutnya, ini juga bagian dari proses berdemokrasi di mana di dalamnya terdapat usaha untuk mencapai kesepakatan dalam musyawarah mufakat.
''Hanya menyisakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saja. PPP dan Gerindra sudah, namun masih sebatas kesepakatan politiknya, kalau administrasi di atas hitam putihnya sedang proses,'' tandas dia.
Artikel Terkait
Baru Saja Berstatus Yatim Piatu, Remaja 15 Tahun Harus Menghadapi Kenyataan Bahwa Rumahnya Hendak Disita Karena Menunggak Utang Ratusan Juta di Bank
Sholat Bersama Ribuan Masyarakat di Lapangan Mataram, Wali Kota Pekalongan Ajak Maknai Hari Raya Idul Adha Lewat Berkurban
Baru 5 Bulan Pakai, Mobil Toyota Agya Merah Milik Konsumen Sudah Alami Kerusakan Mesin Parah Hingga Tak Bisa Digunakan
Kuasa Hukum Terdakwa Sidang Pidana Kasus Sengketa Lahan dan Bangunan di Pekalongan Akan Ajukan Duplik untuk Bantah Isi Replik Jaksa Penuntut Umum
Yayasan KH Cholil Demak Bagikan 1.000 Bungkus Daging Kurban Matang
Kuasa Hukum Pelapor Pernah Tawarkan Upaya Penyelesaian Damai dengan Pemberian Tali Asih dan Memfasilitasi Kepindahan ke Lokasi yang Baru
PT Pegadaian Ajak Anak Muda Lebih Kreatif Melalui The Gade Creative di Perpustakaan Unsoed Purwokerto
Mahasiswa Diterjunkan untuk KKN agar Dapat Bantu Beri Solusi Atasi Permasalahan di Desa yang Mereka Datangi dan Kembangkan Potensi yang Ada
Terdakwa Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersikukuh Hendak Pertahankan Rumah dan Tolak Tawaran Pemberian Uang Tali Asih dari Pihak Pelapor
Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Sengketa Lahan dan Bangunan di Jalan RA Kartini, Begini Isi Duplik Kuasa Hukum Terdakwa