Sementara itu, Sekretaris Dinperinaker Kota Pekalongan, Ninik Kurniasih mengungkapkan, pihaknya memfasilitasi pelatihan keterampilan kepada warga di 27 kelurahan di Kota Pekalongan secara bergantian. Dimulai sejak 1 Juli-27 Agustus 2024.
Pelatihan dilaksanakan singkat selama 2 hari, dengan berbagai jenis pelatihan yang berbeda-beda. Contohnya seperti pelatihan tata boga, craft, dan pengemasan produk.
''Untuk tahun ini, ada pelatihan pengemasan produk, di mana tahun lalu belum ada. Setiap jenis pelatihan, peserta yang mengikuti ada 20 orang. Sedangkan di setiap kelurahan mendapatkan 2 jenis pelatihan. Sehingga, total peserta pelatihan di 27 kelurahan ada 1.080 orang,'' jelas Ninik.
Ninik mengakui, rutinnya pelatihan yang menyasar warga di kelurahan-kelurahan setempat ini, telah membuahkan hasil. Dari hasil monitoring dan evaluasi (monev) pelatihan diketahui, sudah ada beberapa diantara warga menekuni dan membuka bisnis kecil-kecilan dari rumah.
''Ada peserta yang membuka usaha ayam geprek, Alhamdulillah usahanya berhasil. Ada income yang masuk untuk kebutuhan keluarganya. Kami berharap, para peserta pelatihan tidak hanya mendapatkan ilmu saja tetapi juga mampu mempraktekkan ilmu pelatihan tersebut,'' papar dia.
''Dengan begitu, bisa semakin menumbuhkan wirausaha baru yang dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga,'' imbuhnya.
Lurah Pasirkratonkramat, Dwi Indah Widiastuti mengapresiasi Dinperinaker Kota Pekalongan yang telah memfasilitasi kegiatan pelatihan wirausaha untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan keterampilan warganya.
Dia mengharapkan, adanya pendampingan dan dukungan modal maupun sarana penunjang usaha kepada warganya untuk memulai usaha.
''Rata-rata mereka yang ikut pelatihan merupakan pemula dan belum berpengalaman, sehingga masih perlu pendampingan lagi. Setelah pelatihan, mudah-mudahan, dari dinas terkait bisa mensupport lagi dengan bantuan modal maupun peralatan usahanya,'' harapnya.
Artikel Terkait
Tolak Seluruh Dakwaan Jaksa Penuntut Umum di Sidang Kasus Sengketa Lahan dan Bangunan di Jalan RA Kartini, Begini Isi Duplik Kuasa Hukum Terdakwa
PKB Deklarasikan Pasangan Fadia Arafiq dan Sukirman Maju Pilbup Pekalongan 2024, Sekaligus Tepis Semua Isu Terkait Perpecahan di Internal Partai
Siti Rohmah Keluhkan Sakit Kaki Jelang ke Tanah Suci, Namun Sembuh Seketika Saat Tunaikan Ibadah Haji Hingga Pulang Kembali ke Tanah Air
Bocah Yatim Piatu Tetap Diminta Melunasi Utang Bank Milik Orangtuanya, Penyelesaian Masalah Masih Dicarikan Jalan Keluar Terbaik
Gempa Bumi Berkekuatan Magnitude 4,6 Guncang Kabupaten Batang dan Sekitarnya, Puluhan Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Parah di 3 Kecamatan
BPBD Kabupaten Batang Ungkap Jika Gempa Bumi Akibatkan 239 Bangunan Alami Kerusakan Ringan Hingga Berat di 3 Kecamatan di Kabupaten Batang
Ketok Palu, Majelis Hakim PN Pekalongan Tetapkan Lanny Setyawati dan Ketiga Anaknya Bersalah, Kuasa Hukum Terdakwa Putuskan Pikir-Pikir Dulu
Jelang HBA ke 64, Kejati Jateng Gelar Pengajian Akbar Hadirkan Ustadz Das’ad Latif
Minggu Kedua Juli, Pantarlih di KPU Kabupaten Batang Telah Capai Progres 78 Persen Coklit Pemilih Bagi Persiapan Pilkada 2024
Rapat Paripurna, DPRD Kota Pekalongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023