Selama ini, lanjut Miftahuddin, masing-masing pasangan calon (Paslon) dari peserta Pilkada 2024, tidak pernah melaporkan berapa banyak alat peraga kampanye (APK) yang telah dipasang secara mandiri.
''Jumlah inventarisir akhir belum final, karena dimungkinkan ada pemasangan baru alat peraga kampanye (APK) sebelum penertiban. Dari pemasangan baru tersebut, kemungkinan ada yang melanggar aturan sehingga akan dilakukan pengkajian cepat saat penertiban. Ini dilakukan dengan menerapkkan asas keadilan untuk peserta Pilkada 2024,'' ucap Miftahuddin.***
Artikel Terkait
Mengaku Ingin Menikahi Wanita yang Merupakan Warga di Kabupaten Pemalang, Warga Negara Mesir Dideportasi karena Overstay
Meriahnya Pekalongan Batik Night Carnival 2024, Tampilkan Pesona Kreasi Batik Bertema Gempita Cahya Bhumi Berisi Aneka Ragam Kebudayaan Dunia
Persatuan Driver Dukung Andika - Hendi di Pilgub Jateng
Masyarakat Kota Pekalongan Senang Saat Terima Bungkusan Sarapan dan Kaos Bergambar Paslon Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dari Tim Pemenangan
KPU Kota Pekalongan Telah Menyelesaikan Perakitan dan Penyortiran Kotak Suara Bagi Pelaksanaan Pilkada 2024, Sebanyak 4 Diantaranya Berkondisi Rusak
Pemuda asal Setono Lakukan Riset Mendalam untuk Manfaatkan Teknologi AI agar Tercipta Ratusan Motif dan Desain Batik dalam Sekejap
Gelar Operasi JAGRATARA Tahap III, Keimigrasian Jateng Amankan 11 Orang WNA
Penerimaan Pajak Kota Pekalongan Telah Terealisasi Rp77,46 miliar atau Hampir 75 Persen di Triwulan Ketiga 2024
Warga Wuled Beramai-Ramai Demo di Kantor Kecamatan Tirto, Warga Tuding Camat Tirto Lindungi Kades Wuled yang Bermasalah dan Bertemu Secara Rahasia
Kakanwil Kemenkumham Jateng Pastikan Tes CPNS Tahun 2024 Adil dan Transparan