KONTENJATENG.COM - Aksi pemukulan dilakukan salah seorang wali murid kepada wali murid lainnya, usai adanya kejadian siram-siraman di antara anak-anak mereka saat jam istirahat sekolah. Kejadian ini berlangsung di sebuah sekolah dasar yang berada di wilayah Kelurahan Kauman.
Warga Kelurahan Sapuro Kebulen, Kecamatan Pekalongan Timur, Jason alias Setianto (55) memperlihatkan dirinya telah dianiaya dengan dipukuli ayah dari teman sekelas anaknya, saat jam pulang sekolah.
''Kejadiannya di depan sekolah. Saat itu saya bersama istri tengah menjemput anak yang pulang sekolah. Tiba-tiba, kami dihadang pelaku yang tanpa banyak bicara langsung memukul,'' ujar dia, Jumat 15 November 2024.
Jason mengaku tidak berdaya mencegah aksi brutal pelaku yang terus menyerangnya. Dia tidak bisa bergerak dan hanya bisa pasrah, lantaran tubuhnya dipegangi secara erat oleh keamanan sekolah, sehingga pelaku dengan leluasa memukulinya tanpa ampun.
Aksi pelaku yang menghajar secara bertubi-tubi dirinya tersebut, disaksikan banyak orangtua dan murid lainnya yang sama-sama hendak pulang sekolah. Bahkan, Jason sudah berusaha meminta ampun pada pelaku namun tidak digubris.
''Aksi pemukulan baru berhenti, setelah istri saya terus mendorong pelaku untuk menjauh. Kami berdua menyesalkan, kenapa pihak keamanan sekolah justru tidak berusaha mencegah aksi pemukulan. Namun, dia justru malah memegangi tubuh saya, sehingga pelaku leluasa melakukan penganiayaan,'' papar dia.
Setelah puas melakukan penganiayaan, pelaku pulang sambil mengancam dan mengatakan kepadanya kalau merasa tidak senang atau tidak terima diminta silahkan datang ke rumah pelaku.
Usai pelaku meninggalkan lokasi, Jason memilih menjalani visum dan melaporkan kasus penganiaan tersebut ke polisi.
''Dari kejadian itu, tidak hanya saya yang diancam namun anak perempuan saya juga. Ini menjadikan anak perempuan saya trauma, hingga tidak mau berangkat sekolah. Sedangkan luka yang saya alami mulai dari bibir pecah, gigi oblak, dada nyeri, serta badan terasa sakit semua. Semua sudah saya foto,'' jelas dia.
Adapun kejadian perkara yang membuat pelaku melampiaskan amarah kepada korban bermula, saat kedua anak mereka yang kebetulan berteman bahkan satu kelas, bermain siram-siraman air di sekolah saat jam istirahat.
Setelah itu, keduanya yang masih berusia sekitar 10 tahun tersebut, masuk kelas dan mengikuti pelajaran kembali seperti biasanya tanpa ada masalah.
Artikel Terkait
Perhatikan Baik-Baik, Pilgub Jawa Tengah Surat Suara Berwarna Merah Maroon, untuk Pilwalkot Pekalongan 2024 Surat Suara Berwarna Hijau Tosca
Bantu Pemerintah dalam Penanganan Awal Kebakaran, 113 Orang Redkar Sudah Terbentuk di Seluruh Kelurahan di Kota Pekalongan
Antisipasi Hal-Hal Tak Diinginkan, Debat Publik Terbuka Kedua Pilwalkot Pekalongan 2024 pada 8 November Diubah Menjadi Pagi Hari Sebelum Jumatan
Datang Hendak Klarifikasi Hilangnya Sertifikat Tanah Miliknya, Wahari Harus Kecewa karena Diberi Jawaban untuk Mengajukan Tuntutan ke Pengadilan
Sentra Gakkumdu Kota Pekalongan Gelar Rapat Terkait Adanya Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas yang Dilakukan Plt Wali Kota Pekalongan
Arus Bawah Jokowi dan Arus Bawah Prabowo Deklarasi Menangkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
Gakkumdu Kota Pekalongan Putuskan Dugaan Pelanggaran Netralitas Tak Terbukti, Permasalahan Dinilai Tak Penuhi Unsur Tindak Pidana Pelanggaran Pemilu
Silaturahmi ke Kediaman Jokowi, Relawan Arus Bawah Jokowi Diminta Menangkan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Jawa Tengah
Tim Labfor dan Inafis Polda Jateng Lakukan Pengambilan Sampel untuk Mengetahui Penyebab Kebakaran 11 Kapal yang Bersandar di Dermaga Pekalongan
Dialog dan Sambangi Warga di Perumahan Panjang Indah, Aaf Berjanji Akan Lanjutkan Pembangunan dalam Mengatasi Banjir dan Rob