KPU Segera Usulkan ke DPRD Guna Proses Pelantikan, Usai Tetapkan Pasangan Aaf dan Balgis Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih

photo author
- Jumat, 10 Januari 2025 | 08:16 WIB
PENETAPAN : Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat menyerahkan berkas penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih 2024 kepada Hj Balgis Diab, selaku calon Wakil Wali Kota Pekalongan terpilih. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
PENETAPAN : Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda saat menyerahkan berkas penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih 2024 kepada Hj Balgis Diab, selaku calon Wakil Wali Kota Pekalongan terpilih. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

 

 

KONTENJATENG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan akan segera menindaklanjuti untuk mengusulkan kepada DPRD Kota Pekalongan, agar pasangan calon terpilih (paslon) di Pilkada 2024 yakni HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Balgis Diab, untuk berlanjut pada tahap pelantikan.

Penetapan pasangan calon (paslon) HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Hj Balgis Diab sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan terpilih, dilaksanakan usai KPU Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan Terpilih 2024, di Hotel Howard Johnson (Hojo) Pekalongan.

Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan nomor urut 2, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Balgis Diab (Adjib), dinyatakan menang di Pilkada 2024 setelah meraih 99.949 suara. Sedangkan, Paslon nomor urut 1, H Muhtarom dan Makmur Sofyan Mustofa (Utama) meraih 66.219 suara.

 

Baca Juga: Siap untuk Kejurda, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tinjau Langsung Sirkuit Balap Motor Kedungwuni yang Telah Selesai Pembangunan untuk Tahap Pertama

Ketua KPU Kota Pekalongan, Fajar Randi Yogananda menyampaikan dengan tidak adanya gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kota Pekalongan, maka KPU Kota Pekalongan melakukan penetapan Pasangan Calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dalam Pilkada 2024.

''Hasilnya, pasangan calon (paslon) nomor urut 2, HA Afzan Arslan Djunaid (Aaf) dan Balgis Diab terpilih sebagai pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan dalam Pilkada 2024,'' ujar dia, Kamis 9 Januari 2025.

Sehari setelah penetapan pasangan calon (paslon) terpilih, kata Fajar Randi Yogananda, pihaknya akan ke DPRD Kota Pekalongan untuk tahapan selanjutnya, yakni pengusulan agar pasangan calon (paslon) terpilih menjalani pelantiakan.

Baca Juga: Kunjungi Museum Batik Kota Pekalongan, Wamenbud Giring Ganesha Beri Perhatian Lebih pada Perajin Batik yang Mulai Berkurang Jumlahnya

''Untuk selanjutnya, di DPRD Kota Pekalongan nanti diproses terkait dengan rencana pelantikannya,'' kata dia.

Menurut Fajar Randi Yogananda, KPU Kota Pekalongan masih menunggu ketentuan dari Pemerintah Pusat melalui KPU RI untuk tahapan pelantikan. Kalau berdasarkan regulasi yang berlaku, tambah dia, proses pelantikan seharusnya berlangsung pada 10 Februari 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X