Fasilitasi Penyampaian Aduan Pelayanan Publik, Pemkot Pekalongan Luncurkan Kanal Aduan 'Lapor Ajib' yang Bisa Diakses Via WA

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 12:30 WIB
KANAL ADUAN : Wali Kota Pekalongan H Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, saat peluncuran layanan kanal aduan 'Lapor Ajib'. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
KANAL ADUAN : Wali Kota Pekalongan H Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab, saat peluncuran layanan kanal aduan 'Lapor Ajib'. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Selain kanal aduan 'Lapor Ajib', Pemkot Pekalongan juga masih mengoperasikan Call Center 112, yang merupakan pusat layanan kegawatdaruratan yang siap siaga 24 jam.

Call Center ini melayani berbagai keadaan darurat, seperti laporan adanya kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, kriminal, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban, serta kerusuhan.

Baca Juga: Usai Kembali dari Retret di Magelang, Wali Kota Pekalongan Nyatakan Pemkot Siap Prioritaskan Program dan Sinkronkan dengan Pemerintah Pusat

Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis dan bebas pulsa di semua operator smart phone, hanya dengan menelpon 112.

Diharapkan, kanal aduan dan Call Center yang ada, dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam menampung serta menindaklanjuti berbagai keluhan warga. Tujuannya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan agar menjadi semakin lebih baik.***

 

 

 

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X