Selain kanal aduan 'Lapor Ajib', Pemkot Pekalongan juga masih mengoperasikan Call Center 112, yang merupakan pusat layanan kegawatdaruratan yang siap siaga 24 jam.
Call Center ini melayani berbagai keadaan darurat, seperti laporan adanya kebakaran, kecelakaan, masalah kesehatan, kriminal, bencana alam, gangguan keamanan dan ketertiban, serta kerusuhan.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini secara gratis dan bebas pulsa di semua operator smart phone, hanya dengan menelpon 112.
Diharapkan, kanal aduan dan Call Center yang ada, dapat menjadi solusi cepat dan efektif dalam menampung serta menindaklanjuti berbagai keluhan warga. Tujuannya, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pekalongan agar menjadi semakin lebih baik.***
Artikel Terkait
Dua Tahun Buron karena Melarikan Diri ke Merauke dan Sri Lanka, Pelaku Rudapaksa Korban Di Bawah Umur Akhirnya Berhasil Diringkus di Daerah Kendal
Khas Pekalongan Hotel Luncurkan Paket Menu Berbuka Puasa Bertajuk 'Khas Srawung Iftar'
Tanpa Sejumlah Pemain Intinya di Semifinal Kedua, Persip Pekalongan Telan Kekalahan di Kandang Namun Tetap Pastikan Tiket Lolos ke PNM Liga Nusantara
Ditemukan Peredaran Tiket Palsu Disaat Jumlah Supporter Membludak di Waktu Pertandingan Melawan Persebi Boyolali di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan
Pelantikan Pejabat Administrator Imigrasi Jawa Tengah
Sisihkan Rp5.000 Donasi Bagi Lazis Jateng, Hotel Santika Pekalongan Sajikan Aneka Masakan Nusantara dan Arabian saat Berbuka Puasa di Semarak Ramadhan
Usai Kembali dari Retret di Magelang, Wali Kota Pekalongan Nyatakan Pemkot Siap Prioritaskan Program dan Sinkronkan dengan Pemerintah Pusat
Seorang Warga Comal Tertipu dengan Lelang Emas Sekitar 50 Gram dari Kantor Pegadaian, Bahkan Diduga Jika Emas Tersebut Palsu
Tanggapi Adanya Keluhan Transaksi Bermasalah, Pegadaian Bantah Lakukan Lelang Emas Palsu kepada Nasabahnya
Akibat Petasan Meledak saat Berada di Tangan, Warga Buaran Harus Dirawat di Rumah Sakit karena Alami Luka Parah dengan Kondisi Tangan Kanan Remuk