Bahkan, UU Kesehatan No. 17/2023 yang seharusnya menjadi payung perlindungan, justru dianggap mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi.
''Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa kebijakan kesehatan harus lahir dari dialog terbuka dan kolaboratif, bukan keputusan sepihak yang mengorbankan profesionalisme dan hak-hak masyarakat. Aksi ini adalah alarm bagi pemerintah agar segera meninjau ulang kebijakan kontroversial tersebut,'' ungkap dia.
Di Hari Kebangkitan Nasional, ucap dr Bair, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengajak semua pihak merefleksikan kembali semangat gotong royong dalam membangun sistem kesehatan yang manusiawi. Harapannya, kritik konstruktif ini tidak dianggap sebagai perlawanan, melainkan bentuk kecintaan terhadap masa depan kesehatan bangsa.
''Jika pemerintah abai, bukan hanya tenaga medis yang terpuruk, tetapi juga keselamatan jutaan masyarakat Indonesia yang akan menjadi taruhannya,'' pungkas dia.***
Artikel Terkait
Anggota DPR RI Asal Kendal Gus Alam Kecelakaan di Tol Pemalang Mengalami Luka Berat dan Tengah Dirawat di Rumah Sakit, Dua Penumpang Lainnya Meninggal
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Ruben R Prabu Faza Berkomitmen Mendukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Wilayah Kota Santri
Karimunjawa, Jawaban Mimpi Manik Addarwal tentang Skydiving di Suatu Pulau
Revitalisasi Lahan Eks Rob, Kota Pekalongan Berhasil Panen Perdana Padi Biosalin di Lahan Seluas 1,5 Hektar di Wilayah Klidungan Degayu
Agenda Terdekat, KONI Kota Pekalongan Akan Fokus pada Pembinaan Atlet dan Peningkatan Prestasi di Ajang Porprov XVII di Semarang Raya
Imigrasi Pemalang Ikuti Arahan Kakanwil Ditjenim Jateng dalam Rangka Penguatan dan Evaluasi Menuju WBBM
Pegadaian Kanwil Semarang Gelar Agen Pareto Meet Up Area Tegal, Hadirkan Agen Berprestasi Nasional
Kisah Nasabah PNM Supartini, Merajut Ulang Mimpi yang Sempat Runtuh
Telah Beroperasi Selama Sebulan Terakhir, Tiga Tersangka Ditangkap dalam Kasus Produksi dan Peredaran Tembakau Sintetis di wilayah Kota Pekalongan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA vs Sepeda Motor di Magetan