DPRD dan Pemerintah Kota Pekalongan Sepakati Perubahan Anggaran 2025 untuk Fokus Penanganan Sampah serta Pembangunan Bagi Kesejahteraan Masyarakat

photo author
Arif Prayoga, Konten Jateng
- Kamis, 19 Juni 2025 | 12:19 WIB
PARIPURNA : Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab saat memberikan penjelasan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan.
PARIPURNA : Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab saat memberikan penjelasan dalam rapat paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan.

KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota Pekalongan bersama DPRD Kota Pekalongan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, yang di 2025 akan difokuskan pada penanganan dan pengelolaan sampah di Kota Pekalongan serta bidang lainnya, yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut dipaparlam saat Sidang Paripurna DPRD Kota Pekalongan yang digelar di Ruang Sidang Paripurna. 

Ada dua agenda penting sidang paripurna, yaitu Penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta Penyampaian Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga: Dies Natalis 75 Tahun dan Reuni Akbar SMPN 2 Pekalongan Dihadiri Sekitar 1.000 Alumni, Angkatan 99 Paling Heboh saat Tampil di Atas Panggung

Wakil Wali Kota Pekalongan, Hj Balgis Diab mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan bentuk akuntabilitas Pemerintah Kota Pekalongan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran publik.

Dokumen ini tidak hanya berisi angka, tetapi menjadi bahan evaluasi yang krusial bagi Pemkot dan DPRD dalam merumuskan perencanaan anggaran ke depan agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

''Ini menjadi bahan evaluasi bersama, agar ke depan penyusunan RAPBD Kota Pekalongan bisa berjalan lebih baik, efisien, efektif, serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Kita juga ingin menghindari terjadinya Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),'' ujar Balgis Diab, Senin 16 Juni 2025.

Baca Juga: Pelatihan Kerja dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau, Buruh Tembakau PT Urip Sugiharto Mitra Produksi Sigaret Bisa Dapat Tambahan Penghasilan

Kemudian ada juga agenda tentang Pengantar Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025. Dalam perubahan ini, Pemerintah Kota Pekalongan akan memfokuskan perhatian terhadap pengelolaan dan penanganan darurat sampah, yang saat ini menjadi permasalahan krusial di Kota Pekalongan.

Balgis Diab menekankan jika dalam enam bulan ke depan, Pemerintah Kota Pekalongan bertekad menyelesaikan persoalan sampah secara maksimal tanpa mengabaikan aspek pembangunan lainnya. Salah satunya dengan melakukan perubahan APBD Kota Pekalongan 2025.

''Melalui perubahan anggaran ini, kami akan memfokuskan penanganan dan pengelolaan sampah yang sudah sangat mendesak dan perlu segera diselesaikan,'' kata Balgis Diab.

Baca Juga: Ngobrol Bareng Aaf-Balgis, Akademisi dan Mahasiswa Diminta Aktif Bantu Tingkatkan Kesadaran Masyarakat dalam Isu Lingkungan Hidup Khususnya Sampah

''Namun, dilakukan dengan tidak meninggalkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lainnya. Bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sosial tetap diperhatikan dalam perubahan anggaran ini,'' tegas dia.

Wawalkot Pekalongan Balgis Diab mengungkapkan, penanganan sampah akan melibatkan penguatan kelembagaan, peningkatan infrastruktur persampahan, edukasi masyarakat, dan penguatan kemitraan dengan sektor swasta serta komunitas peduli lingkungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X