KONTENJATENG.COM - Pengedar besar ganja kering di Kota Pekalongan berhasil diungkap jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota. Ganja kering dengan barang bukti seberat 3,019 kilogram berhasil diamankan dari daerah Jalan WR Supratman, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.
Pengungkapan kasus ini sekaligus merupakan salah satu aksi keberhasilan Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota, dalam menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Batik.
Adapun tersangka berinisial SR (32), warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara, yang merupakan pelaku pengedar ganja kering, berhasil ditangkap.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, saat konferensi pers, menyampaikan pengungkapan kasus narkoba jenis daun ganja kering ini berlangsung pada Senin 19 Mei 2025 dini hari.
''Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait dugaan peredaran narkotika yang hendak masuk ke Kota Pekalongan,'' ujar AKBP Riki Yariandi, Kamis 5 Juni 2025.
''Proses diawali dari proses control delivery dari wilayah Jakarta Utara sampai dengan perjalanan ke Kota Pekalongan, sehingga tersangka berhasil ditangkap beserta barang buktinya saat kembaali dari sana,'' papar dia.
Dari tangan tersangka, kata AKBP Riki Yariandi, berhasil diamankan barang bukti berupa 2 paket besar daun ganja kering dengan berat bruto 3,019 kilogram, 1 paket sabu seberat bruto 5,60 gram, 20 butir merlopam, dan 2 butir lorazepam.
''Ini termasuk salah satu penangkapan dengan barang bukti yang terbesar di Polres jajaran Polda Jawa Tengah,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) dan / atau Pasal 111 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Pengungkapan kasus dengan barang bukti besar tersebut, membuat Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi mengapresiasi kinerja cepat jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota, dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkotika.
''Kami berkomitmen akan terus melakukan upaya penindakan dan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah Kota Pekalongan,'' tergas AKBP Riki Yariandi.
Artikel Terkait
Pemkot Pekalongan Perkuat Peran Kelompok Swadaya Masyarakat untuk Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dan Sosialisasi Pilah Sampah
Polres Pekalongan Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Kejahatan dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025
Korps Sukarela USM Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
Hijaukan Kampung Simonet Baru, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Lakukan Aksi Tanam 275 Pohon
ITSNU Dorong Mahasiswa Menjadi Pengusaha-Pengusaha Muda yang Berhasil, Jalin Kerja Sama dengan Rumah BUMN Pekalongan Melalui Pelatihan Kewirausahaan
Surat Edaran Bank Jateng Ditengarai Berpotensi Ganggu Indepedensi Notaris, Baru Dua Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Tinjau Penanganan Tanggul Jebol Sungai Bremi di Pabean, Instruksikan Penanganan Tanggul Darurat Bisa Terselesaikan Secepatnya
Sebanyak 23 Santri Yayasan Chumairoh Pekalongan Diwisuda, Pembelajaran dengan Metode Cepat Baca Kitab Kuning Amtsilati
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tinjau Lokasi Rob di Kecamatan Tirto, Pompa Air Tak Bisa Jalan Karena Komponen Kabel Alami Kerusakan
Kanwil Kememag Jateng Gelar Pembinaan Komite MAN