Pengedar Besar Ganja Kering Berhasil Diungkap, Barang Bukti Seberat 3,019 Kilogram Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Pekalongan Kota

photo author
- Jumat, 6 Juni 2025 | 13:38 WIB
KONFERENSI PERS : Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi bersama jajarannya, saat memperlihatkan barang bukti daun ganja kering, dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)
KONFERENSI PERS : Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi bersama jajarannya, saat memperlihatkan barang bukti daun ganja kering, dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Pekalongan Kota. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Iwan Sujarwadi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan generasi muda yang sudah terpapar penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan jumlahnya telah mencapai sebanyak riibuan orang.

''Kami terus melakukan pemantauan dan penyelidikan peredaran ganja di wilayah Kota Pekalongan. Untuk kasus ini, kami sudah melakukannya selama 3 bulan terakhir. Alhamdulillah berdasarkan informasi yang akurat, pelaku yang merupakan residivis ini dapat diamankan,'' terang Iptu Iwan Sujarwadi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Prayoga

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X