Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Pekalongan Kota Iptu Iwan Sujarwadi menjelaskan, keberhasilan pengungkapan kasus kali ini setidaknya telah berhasil menyelamatkan generasi muda yang sudah terpapar penyalahgunaan narkotika. Diperkirakan jumlahnya telah mencapai sebanyak riibuan orang.
''Kami terus melakukan pemantauan dan penyelidikan peredaran ganja di wilayah Kota Pekalongan. Untuk kasus ini, kami sudah melakukannya selama 3 bulan terakhir. Alhamdulillah berdasarkan informasi yang akurat, pelaku yang merupakan residivis ini dapat diamankan,'' terang Iptu Iwan Sujarwadi.***
Artikel Terkait
Pemkot Pekalongan Perkuat Peran Kelompok Swadaya Masyarakat untuk Jadi Ujung Tombak Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas dan Sosialisasi Pilah Sampah
Polres Pekalongan Kota Berhasil Amankan Dua Pelaku Kejahatan dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025
Korps Sukarela USM Distribusikan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
Hijaukan Kampung Simonet Baru, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Lakukan Aksi Tanam 275 Pohon
ITSNU Dorong Mahasiswa Menjadi Pengusaha-Pengusaha Muda yang Berhasil, Jalin Kerja Sama dengan Rumah BUMN Pekalongan Melalui Pelatihan Kewirausahaan
Surat Edaran Bank Jateng Ditengarai Berpotensi Ganggu Indepedensi Notaris, Baru Dua Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Pekalongan
Wali Kota Pekalongan Tinjau Penanganan Tanggul Jebol Sungai Bremi di Pabean, Instruksikan Penanganan Tanggul Darurat Bisa Terselesaikan Secepatnya
Sebanyak 23 Santri Yayasan Chumairoh Pekalongan Diwisuda, Pembelajaran dengan Metode Cepat Baca Kitab Kuning Amtsilati
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Tinjau Lokasi Rob di Kecamatan Tirto, Pompa Air Tak Bisa Jalan Karena Komponen Kabel Alami Kerusakan
Kanwil Kememag Jateng Gelar Pembinaan Komite MAN