KONTENJATENG.COM - Dalam rangka penegakan hukum keimigrasian serta pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Indonesia, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang melaksanakan Operasi “Wirawaspada” yang dilaksanakan seretak di seluruh Indonesia pada Rabu (16/7).
Kegiatan ini dilaksanakan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).
Operasi ini merupakan bagian dari program rutin Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memastikan bahwa seluruh Warga Negara Asing (WNA) yang berada di wilayah Indonesia memiliki dokumen dan izin tinggal yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Operasi Wirawaspada Imigrasi Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing
Tim Pengawasan Orang Asing melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing di kawasan KITB, yaitu PT. Zing Yong Indonesia; dan PT. Chen Tai Textile Industry, dengan fokus pada legalitas dokumen keimigrasian seperti visa, izin tinggal, serta kepatuhan terhadap ketentuan ketenagakerjaan.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Arief Yudistira menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan tertib, sekaligus memastikan tidak terjadi pelanggaran hukum oleh warga negara asing.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta memberikan rasa aman di lingkungan masyarakat. Kita juga ingin memastikan bahwa setiap tenaga kerja asing yang berada di Indonesia mematuhi semua ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Baca Juga: Batal Diluncurkan 17 Agustus, Ini Alasan Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih
Hasil dari operasi menunjukkan bahwa dari 11 WNA yang berada di kawasan KITB telah memiliki dokumen yang sesuai.
Namun demikian, tim menemukan 1 (satu) WNA yang terbukti melakukan pelanggaran administratif dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kegiatan operasi Wirawaspada ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran perusahaan pengguna tenaga kerja asing agar senantiasa mematuhi regulasi keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Kantor Imigrasi Pemalang akan terus meningkatkan intensitas pengawasan sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem keimigrasian yang responsif dan profesional.
Artikel Terkait
DLH Kota Semarang Luncurkan Program Zero Waste Hutan Kota Krobokan
DLH Kota Semarang Tingkatkan Layanan, Tambah Armada dan Perbaiki Truk Sampah
Sinergi Peningkatan Layanan: Studi Tiru Kanim Bandar Lampung ke Semarang
Universitas Semarang Gelar Job Fair, Hadirkan 40 Perusahaan Nasional
Penertiban Empat Bangunan di Lahan PT KAI Semarang Berjalan Kondusif, Penghuni Diminta Patuhi Aturan
ION Network dan Universitas Semarang Jalin Kolaborasi Strategis, Dorong Pengembangan SDM dan Teknologi
Indonesia Dipastikan Berada di Grup B Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Bertemu dengan Irak dan Arab Saudi
Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan
Batal Diluncurkan 17 Agustus, Ini Alasan Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih
Operasi Wirawaspada Imigrasi Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing