Operasi Wirawaspada Imigrasi Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 16:10 WIB
Operasi Wirawaspada Imigrasi Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing
Operasi Wirawaspada Imigrasi Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran oleh Warga Negara Asing

KONTENJATENG.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang bersama tim dari Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, melaksanakan Operasi Wirawaspada selama dua hari, tepatnya pada 15 dan 16 Juli 2025.

Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di berbagai titik strategis di wilayah kerja Imigrasi Semarang.

Operasi tersebut menyasar sejumlah lokasi yang kerap menjadi tempat tinggal atau aktivitas orang asing, dengan tujuan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa WNA yang diduga melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Juga: Batal Diluncurkan 17 Agustus, Ini Alasan Imigrasi Tunda Paspor Merah Putih

“Beberapa orang asing kami temukan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui bentuk pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Haryono, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Semarang.

Ia menegaskan bahwa proses penanganan akan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Haryono juga menekankan bahwa pengawasan terhadap orang asing bukanlah hambatan bagi investasi asing.

Baca Juga: Paspor Desain Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus pada Kebijakan Strategis Peningkatan Layanan

“Sebaliknya, pengawasan ini justru menciptakan kepastian hukum dan rasa aman bagi para investor. Kami ingin menjaga agar lingkungan investasi di Indonesia tetap tertib dan sesuai aturan,” imbuhnya.

Melalui operasi semacam ini, Kantor Imigrasi Semarang berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, sekaligus mendukung iklim investasi yang kondusif.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X