KONTENJATENG.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penilaian mandiri penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 60 pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Pekalongan, bertempat di Hotel Howard Johnson (Hojo) Kota Pekalongan.
Bertujuan agar Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) mampu meningkatkan kepedulian keamanan pangan dengan mempraktekkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Selama ini, Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) dinilai memiliki peranan penting dalam sistem keamanan pangan di Indonesia.
Mengingat potensi ekonomi yang sangat strategis serta potensi risiko produk, maka perlu diselaraskan antara pertumbuhan Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) yang cepat dengan peningkatan keamanan dan mutu produk.
Wakil Wali Kota Pekalongan, H Salahudin mendorong kepada para pelaku usaha untuk melakukan proses pengolahan sesuai dengan aturan yang ada, memenuhi persyaratan terutama hygine dan sanitasi.
Para pelaku usaha diharapkan terus mengusahakan untuk melakukan pengembangan melalui teknologi pangan, dan juga dapat menghasilkan produk dengan menerapkan prinsip keamanan pangan.
''Asupan makanan dan minuman yang masuk ke dalam tubuh kita menjadi hal penting, sebab hal tersebut akan mempengaruhi pola berpikir, pola kesehatan masyarakat, dan sebagainya,'' ujar Wawalkot Pekalongan, H Salahudin, saat memberikan sambutannya, Selasa 28 Mei 2024.
''Selain dari segi keamanan, Kehalalan juga perlu diperhatikan, supaya fisik dan jiwa, serta pikiran tetap bagus, bergerak ke arah positif, dan terhindar dari kandungan yang berbahaya,'' ungkapnya.
Wawalkot Pekalongan, H Salahudin juga meminta para peserta bimtek untuk mengisi dan memberikan jawaban dalam form penilaian mandiri usahanya dengan jujur, terkait Cara Produksi Pangan Olahan dengan Baik (CPPOB).
Dengan mampunya pelaku usaha menilai usahanya sendiri, besar harapan pelaku usaha dapat mengevaluasi, mengidentifikasi elemen-elemen mana yang belum sesuai dengan kaidah Cara Produksi Pangan Olahan dengan Baik (CPPOB) Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP).