KONTENJATENG.COM - Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan menyelenggarakan pembinaan perusahaan angkutan umum bagi puluhan pelaku usaha dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).
Kegiatan pembinaan dalam rangka memberikan pendampingan kepada perusahaan jasa angkutan umum, yang dilaksanakan di ruang Buketan, Kompleks Kantor Setda Kota Pekalongan, Senin 2 September 2024.
Wali Kota Pekalongan, H Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan pembinaan ini diperuntukkan bagi perusahaan angkutan umum baik penyedia jasa angkutan penumpang atau barang.
Menurutnya, kondisi angkutan barang dan penumpang setelah pandemi Covid-19 terbilang stabil, bahkan cenderung mengalami kenaikan. Oleh karena itu, pihaknya meminta perlu adanya pengoptimalan dalam mengoperasikan kendaraan agar memenuhi aspek laik jalan.
“Armada-armada yang digunakan di jalan ini harus dicek. Jangan sampai armada yang digunakan ini justru membahayakan supir, penumpang, hingga pengguna jalan yang lain,'' ujarnya, yang akrab disapa Aaf.
Beberapa waktu lalu, ungkap Aaf, ada sebuah fenomena saat liburan sekolah yang kemudian menjadi sorotan luas, akibat adanya kejadian kecelakan bus saat study tour hingga mengakibatkan korban jiwa.
''Tentunya ini harus diminimalisir, semua kondisi kendaraan angkutan penumpang dan barang yang hendak bepergian kemudian harus dicek. Ini karena keselamatan menjadi hal utama, sehingga pelaku usaha angkutan umum pun harus menyadari itu. Mudah-mudahan sukses bagi perusahaan jasa angkutan, yang penting jaga kendaraan kondisi fit,'' beber Aaf.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan, Muhammad Restu Hidayat mengatakan tak hanya memenuhi aspek teknik, perusahaan angkutan umum juga harus melengkapi melengkapi dokumen administrasi atau dokumen perjalanan.
Misalnya saja seperti izin operasi, izin penyelenggaraan, kartu pengawasan, dan kartu uji KIR. Selain itu, juga harus memperhatikan keselamatan pekerja atau supir beserta penumpangnya
''Selain memperhatikan aspek laik jalan kendaraan dan kelengkapan administrasi, kami juga arahkan supaya pengusaha angkutan menjamin semua pegawainya dapat ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga ketika ada hal yang tidak diinginkan terjadi, mereka bisa tercover dengan baik,'' kata dia.
Lebih lanjut, pembinaan ini juga dijadikan wadah untuk mengetahui sejauh mana keadaan kendaraan-kendaraan milik perusahaan. Jika ada keluhan dari perusahaan, pihaknya berusaha mengcover melalui koordinasi dengan OPD maupun instansi terkait. Contohnya dalam pengurusan dokumen adminstrasi perizinan angkutan penumpang dan barang.