regional

Para Nasabah Koperasi BMT Mitra Umat Gelar Doa Bersama sebagai Aksi Keprihatinan Sekaligus Harapan Agar Segera Ada Pencairan Uang Tabungan Mereka

Senin, 9 September 2024 | 23:50 WIB
DOA BERSAMA : Para nasabah dan kolektor gelar aksi keprihatinan dan doa bersama atas macetnya pencairan uang tabungan di Koperasi BMT Mitra Umat Pekalongan. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

Apaalagi, situasi semakin runyam dengan adanya nasabah yang justru memanfaatkan kondisi ini untuk menunda pembayaran utang.

Baca Juga: Sebanyak 45 Peserta Karnaval Meramaikan Even Kajen Night Carnival 2024 yang Digelar di Aloon-Aloon Kajen Saat Malam Hari

Kuasa Hukum BMT Mitra Umat, Ahmad Yusub, menambahkan, banyak nasabah yang tidak melunasi utang mereka sepenuhnya dengan asalan kondisi ekonomi masih lesu.

''Misal, ada nasabah yang hutangnya mencapai Rp1 miliar, tetapi baru membayar Rp500 juta. Saat ini, kami sedang mengupayakan 10 bidang aset untuk dijual hingga September 2024, termasuk beberapa sertifikat dan 500 BPKB yang akan dilelang jika diperlukan,'' terang dia.

Kuasa hukum kolektor dan nasabah BMT Mitra Umat sekaligus Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, menyebut kliennya yang menjadi kolektor BMT Mitra Umat setiap hari didatangi ratusan nasabah yang datang ke rumahnya menuntut kepastian pencairan tabungannya.

Baca Juga: Gelar Aksi Bersih Lingkungan Guna Menggugah Kesadaran Masyarakat untuk Senantiasa Buang Sampah Pada Tempatnya, Mengajarkan Hidup Sehat dan Bersih

''Klien kami resah karena uang tidak kunjung cair dan didatangi nasabah setiap harinya. Padahal urusannya dengan BMT Mitra Umat, tetapi nasabah terus mengejar mereka hingga ke rumah. Mereka telepon dan datang setiap hari, sehingga klien kami tidak bisa tidur nyenyak,'' jelas Didik.

Dalam aksi doa bersama tersebut, para nasabah dan koletor ini ingin menunjukkan bahwa mereka benar-benar ingin menyelesaikan masalah tersebut, bukan hanya berdiam diri di rumah saja.

''Kami pada dasarnya ingin membantu, tapi kondisi saat ini memang sulit,'' imbuh dia.

Baca Juga: PAN dan PKB Mengusulkan Bakal Pasangan Calon H Muhtarom dan H Makmur Sofyan Mustofa untuk Daftar di KPU Guna Maju di Pilkada 2024 Kota Pekalongan

Di sisi lain, Kuasa hukum para nasabah, Imam, meminta pertanggungjawaban dari pengurus koperasi BMT Mitra Umat.

"Kami minta minimal ada tenggat waktu yang jelas untuk pencairan, agar para kolektor dan nasabah mendapat kepastian. Untuk kolektor, mereka setiap hari bertemu dan berinteraksi dengan nasabah yang tinggal sekampung. Jadi kasihan. Bahkan, kami selaku kuasa hukum pun dikejar dan didesak setiap hari agar segera menyelesaikan masalah ini,'' tegas dia.

Aksi doa bersama ini mencerminkan betapa besarnya tekanan yang dialami nasabah, pengurus, maupun kolektor, di tengah upaya penyelesaian. Semua pihak berharap agar masalah ini segera menemukan titik terang, sehingga kepercayaan terhadap Koperasi BMT Mitra Umat bisa kembali lagi.***

Halaman:

Tags

Terkini