Faktanya setelah dilakukan pengecekan, memang terjadi pertemuan itu. Bahkan, dirinya mengaku sudah mendapatkan rekaman resmi acara dimaksud. Dimana para kepala desa ternyata dikumpulkan untuk kepentingan politik, yang diduga menjadikan Pilkada Jateng 2024 menjadi tercoreng karena ada indikasi kecurangan.
Ada usaha untuk mempengaruhi maupun mengarahkan dukungan ke salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu. Pihaknya kemudian berkoordinasi dan melaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengambil tindakan hukum.
Pihaknya berharap, Bawaslu dapat mengambil langkah tegas terhadap para kepala desa (Kades) yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.
''Hal ini tentunya sangat menciderai pesta demokrasi di Jawa Tengah yang kembali tercoreng, setelah kejadian yang sama di Semarang yakni para Kades se-Kabupaten Kendal,'' jelas John Richard Latuihamallo.***