regional

KPK Sambangi Kantor DPRD Kota Pekalongan Guna Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Bagi Anggota Legislatif Beserta Pasangan Masing-Masing

Jumat, 29 November 2024 | 23:53 WIB
PENCEGAHAN : KPK menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekalongan, beserta pasangan masing-masing. (KONTENJATENG.COM/Arif Prayoga)

 

KONTENJATENG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi kepada legislatif Kota Pekalongan. Mulai dari Pimpinan maupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan, berikut pasangan resminya masing-masing.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari jajaran legislatif Kota Pekalongan yang tengah berkomitmen melakukan pencegahan dan tidak terlibat dalam praktik korupsi.

Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Azril Zah, mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaporan mengenai identifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Juga: Bank Indonesia dan Pemkot Pekalongan Siap Fasilitasi Petani Menanam Padi Bio Salin di Tanah Eks Rob Seluas 105 Hektar di Kelurahan Krapyak dan Degayu

“Kami berharap sampai masa bakti 5 tahun nanti, anggota legislatif Kota Pekalongan terutama wajah-wajah baru tidak terlibat kasus korupsi. Dalam sosialisasi ini, kami menyampaikan beberapa hal terkait tindak pidana korupsi, dan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan mereka, seperti kasus-kasus korupsi yang pernah ada,'' ujar Azril Zah, usai sosialisasi di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Pekalongan, Kamis 28 November 2024.

Dirinya berharap, sosialisasi ini dapat menjadi bahan referensi pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekalongan dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan di tingkat Pemda, diawasi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

Pemerintah Kota Pekalongan masih perlu memperbaiki sistem Monitoring Center for Prevention (MCP), walaupun skor perbaikan sistem dalam tata kelola pemerintah yang bersih dan bebas korupsi di Kota Pekalongan sudah bagus, dengan nilai mencapai 86.

Baca Juga: Libatkan Peserta dari Banyak Instansi, DLH Ajak Menanam Pohon Bersama Beragam Bibit di Taman Krapyak

 

Adapun target skor Monitoring Center for Prevention (MCP) Kota Pekalongan di 2024 ini sebesar 94. Artinya, perbaikan tata kelola pemerintahan sudah mencapai 94 persen sesuai dengan referensi yang ada di Monitoring Center for Prevention (MCP).

''Ada 8 area intervensi seperti terkait perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, pengawasan aset, pajak, dan lain-lainnya,'' kata Azril.

Dia juga mengharapkan agar survey integritas di Kota Pekalongan bisa ditingkatkan. Tidak hanya itu, diundangnya pasangan dari masing-masing anggota DPRD Kota Pekalongan dalam sosialisasi ini, agar pencegahan tindak pidana korupsi bisa dilakukan berbasis keluarga.

Baca Juga: Dua TPS di Wilayah Kelurahan Pasirkratonkramat Direlokasi, Usai Terendam Banjir Akibat Jebolnya Tanggul Sungai Bremi dan Meduri

Halaman:

Tags

Terkini