''Ini juga sudah dibahas, memang masih harus dihitung lagi, supaya bisa maksimal untuk perbaikan dan peningkatan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Diponegoro. Apalagi kedua jalan ini merupakan akses utama yang memiliki luasan cukup lebar di Kota Pekalongan,'' jelas dia.
Baca Juga: Libatkan Peserta dari Banyak Instansi, DLH Ajak Menanam Pohon Bersama Beragam Bibit di Taman Krapyak
M Azmi Basyir menyatakan jika rapat paripurna tersebut merupakan rapat terakhir pengmabilan keputusan APBD Kota Pekalongan untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2019-2024.
Dirinya tentu mengharapkan kehadiran Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan dalam acara tersebut. Namun, dirinya menyayangkan atas ketidakhadiran Wakil Wali Kota Pekalongan H Salahudin dalam acara itu. Padahal, kata M Azmi Basyir, harusnya kehadiran dirinya dalam rapat paripurna merupakan bagian dari usaha memperhatikan aspirasi masyarakat.
''Tanggung jawab Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan bersama dengan DPRD itu memberikan perhatian kepada masyarakat. Salah satunya ditunjukkan dengan hadir di rapat paripurna pengambilan keputusan APBD Kota Pekalongan. Kami menyayangkan ketidakhadiran dari Wakil Wali Kota Pekalongan dalam rapat paripurna ini,'' pungkas M Azmi Basyir.***