Bahkan, UU Kesehatan No. 17/2023 yang seharusnya menjadi payung perlindungan, justru dianggap mengabaikan prinsip keadilan dan transparansi.
''Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan bahwa kebijakan kesehatan harus lahir dari dialog terbuka dan kolaboratif, bukan keputusan sepihak yang mengorbankan profesionalisme dan hak-hak masyarakat. Aksi ini adalah alarm bagi pemerintah agar segera meninjau ulang kebijakan kontroversial tersebut,'' ungkap dia.
Di Hari Kebangkitan Nasional, ucap dr Bair, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengajak semua pihak merefleksikan kembali semangat gotong royong dalam membangun sistem kesehatan yang manusiawi. Harapannya, kritik konstruktif ini tidak dianggap sebagai perlawanan, melainkan bentuk kecintaan terhadap masa depan kesehatan bangsa.
''Jika pemerintah abai, bukan hanya tenaga medis yang terpuruk, tetapi juga keselamatan jutaan masyarakat Indonesia yang akan menjadi taruhannya,'' pungkas dia.***