Menurut Aaf, kebijakan belanja daerah secara garis besar diarahkan untuk mendukung target capaian prioritas nasional serta program-program unggulan.
Antara lain untuk bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), jaminan kesehatan bagi penduduk Kota Pekalongan dengan kemudahan layanan berobat cukup menggunakan KTP, serta bantuan peralatan sekolah bagi anak yatim dan keluarga rentan.
''Kemudian, peningkatan bantuan operasional posyandu, peningkatan bantuan bagi RT/RW, pemberian beasiswa studi lanjut bagi tenaga kesehatan dan guru sekolah maupun madrasah, penyediaan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, serta pengelolaan pengolahan persampahan, seperti disepakati bersama di KUA-PPAS Kota Pekalongan 2026,'' tegas Aaf.***