KONTENJATENG.COM - Polres Pekalongan Kota bersama instansi terkait lainnya, menggelar pengecekan terpadu (inspeksi) untuk mengawasi harga dan ketersediaan beras di Kota Pekalongan.
Operasi ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Setiyanto, menemukan adanya kondisi pasokan relatif aman dan belum ada pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kegiatan pengawasan dilakukan secara bersama-sama oleh tim yang terdiri dari unsur Dinas Pertanian dan Pangan (Dinperpa) Kota Pekalongan, Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Satgas Pangan Polda Jawa Tengah, Satgas Pangan Polres Pekalongan Kota, serta instansi terkait lainnya.
Tim memeriksa beberapa titik strategis rantai pasokan beras, antara lain:
• Rice Mill milik H Amat Tohari, Jl Tritura, Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan guna pengecekan terhadap proses penggilingan dan stok gabah.
• Pasar Grogolan, Kecamatan Pekalongan Selatan untuk pemantauan langsung ke pedagang eceran dan pedagang besar, seperti Arifin, Ella, dan Tikno.
• Ritel modern Superindo, Jl Dr Wahidin, Kecamatan Pekalongan Timur untuk pengecekan harga dan ketersediaan produk kemasan.
Dari hasil pemantauan lapangan, tim mencatat harga gabah di Kota Pekalongan berkisar Rp7.400 per kilogram.
Selain itu, tidak ditemukan beras yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
''Kehadiran kami di lapangan bukan sekadar inspeksi. Ini wujud komitmen Polri bersama pemerintah daerah, untuk menjaga stabilitas ekonomi dan memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, akan kami tindak sesuai aturan,'' ujar AKP Setiyanto di sela pemeriksaan, Jumat 24 Oktober 2025.
Pernyataan AKP Setiyanto ini didasarkan data lapangan yang menunjukkan pasokan beras dan gabah masih memadai, untuk memenuhi kebutuhan lokal dalam jangka pendek.
Bahkan, sejumlah pedagang yang ditemui menyatakan lega karena pasokan terjaga dan harga relatif stabil. Ini menjadikan kegiatan perdagangan diprediksi berjalan normal menjelang akhir tahun.
Operasi pengawasan terpadu ini juga menegaskan, pentingnya sinergi lintas institusi dari aparat kepolisian hingga dinas terkait. Untuk merespons cepat, jika terjadi gangguan distribusi atau indikasi penimbunan.