KONTENJATENG.COM - Satlantas Polres Pekalongan Kota kembali melaksanakan kegiatan ''Polisi Menyapa'' yang bertugas memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, terkait pelayanan yang tersedia di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kota Pekalongan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan di Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap).
Mulai dari pengurusan pajak kendaraan, hingga melakukan proses perpanjangan STNK.
Kasatlantas Polres Pekalongan Kota, AKP Andi Susanto mengatakan jika program ''Polisi Menyapa'' merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri yang ditujukan kepada masyarakat umum secara luas.
''Kami hadir langsung menyapa masyarakat di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap), untuk sosialisasi dan memberikan penjelasan yang benar terkait alur dan prosedur layanan. Dengan begitu, masyarakat tidak bingung dan bisa menghindari sistem percaloan,'' ujar AKP Andi Susanto, Selasa 28 Oktober 2025.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi ini juga sebagai bentuk upaya preventif dalam mencegah praktik pungli dan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
''Kami ingin memastikan, jika masyarakat mendapat pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Ini tentunya sejalan dengan semangat Polri Presisi,'' tegas AKP Andi Susanto.
Masyarakat yang hadir di Kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Kota Pekalongan, tampak antusias menyimak penjelasan dari petugas saat memberikan sosialisasi.
Bahkan, sejumlah warga mengaku terbantu dengan informasi yang diberikan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.***