WOW!! Desa Banyubiru Jadi Percontohan Desa AntiKorupsi

- Jumat, 30 Desember 2022 | 23:40 WIB
Desa Banyubiru jadi percontohan Desa Antikorupsi (DPRD Jateng)
Desa Banyubiru jadi percontohan Desa Antikorupsi (DPRD Jateng)
KONTENJATENG.COM - Terpilihnya Desa Banyubiru sebagai Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjadi contoh desa-desa lainnya di Provinsi Jateng untuk memiliki semangat yang sama dalam upaya mencegah dan menanggulangi korupsi.
 
Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jateng Soetjipto, usai menghadiri peluncuran 10 Desa Antikorupsi oleh KPK di Lapangan Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru, Kabupaten Semarang, belum lama ini.
 
 
“(Desa) Banyubiru itu bisa menjadi contoh untuk desa lainnya. Setidaknya, semangat pencegahannya bisa dijadikan semangat memerangi korupsi. Kami di DPRD Jateng memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat bisa terpilih sebagai desa antikorupsi oleh KPK,” ucapnya.
 
Peluncuran itu dilakukan oleh Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri. Turut disaksikan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal & Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar, Gubernur Ganjar Pranowo, dan sejumlah gubernur serta perwakilan dari 10 provinsi.
 
 
Kepala Desa Banyubiru, Sri Anggoro Siswaji, menerima penghargaan dari Ketua KPK Firli Bahuri. Selain Desa Banyubiru (Jateng), turut pula terpilih Desa Cibiru Wetan (Jabar), Desa Kumbang (Nusa Tenggara Barat), Desa Sukojati (Jatim), Desa kamang Hilia (Sumatera Barat), Desa Kutuh (Bali). Serta Desa Hanura (Lampung), Desa Pakatto (Sulawesi Selatan), Desa Mungguk (Kalimantan Barat), dan Desa Detusoko Barat (Nusa Tenggara Timur).
 
 
Dalam sambutannya, Menteri Abdul Halim optimistis dengan pembentukan percontohan desa antikorupsi akan meningkatkan kepedulian, pengawasan dan peran aktif warga desa dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
 
Menurut dia, dengan partisipasi aktif, masyarakat desa, selaku stakeholder akan mengetahui kinerja dan laporan keuangan dari pemerintah desa serta peningkatan pengawasan apabila di temukan pembangunan infrastruktur yang tidak sesuai rencana dan spesifikasinya.
 
 
Sementara, Firli mengungkapkan tujuan pembentukan percontohan desa antikorupsi itu untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
 
Menurut dia hal itu membutuhkan peran penting masyarakat desa sebagai pengawas utama. (**)
 

Editor: Arif Nugroho

Sumber: DPRD Jateng

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X