Pemkot Semarang Gencarkan Program Penanganan Kesehatan Mental bagi Remaja

photo author
- Rabu, 18 Oktober 2023 | 13:07 WIB
Pemkot Semarang Gencarkan Program Penanganan Kesehatan Mental bagi Remaja
Pemkot Semarang Gencarkan Program Penanganan Kesehatan Mental bagi Remaja

KONTENJATENG.COM - Kasus bunuh diri yang dilakukan oleh anak muda yang terjadi di kota Semarang menjadi perhatian masyarakat luas.

Dalam kurun waktu yang tidak berselang lama, Selasa (10/10) dan Rabu (11/10) dua mahasiswi dari Universitas di Kota Semarang mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.
Peristiwa tersebut juga mendapatkan perhatian dari Dinas Kesehatan Kota Semarang atau DKK Kota Semarang.

Mochamad Abdul Hakam selaku Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang turut menanggapi dan menyampaikan beberapa program yang dijalankan dalam menangani kesehatan mental yang dapat diakses masyarakat kota Semarang.

Baca Juga: Mbak Ita Ajak Tokoh Agama Jaga Kondusifitas Selama Tahun Politik

Dirinya menjelaskan bahwa Dinkes Kota Semarang sudah sejak awal tahun 2022 melakukan screening terkait dengan kesehatan mental emosional masyarakat di berbaggai tempat seperti Puskesmas, sekolah, Posyandu, dan lain sebagainya.

“Kita membagikan kuesioner kepada masyarakat, tergantung sasarannya, jika 18 tahun ke atas kita gunakan SRQ (Self-Reporting Questionnaire). Tapi untuk SDQ (Strengths and Difficulties Questionnaire) digunakan untuk yang berumur 4 sampai 18 tahun. Kita melakukan skrining (SRQ dan SDQ) sejak awal tahun 2022,” ujar pria yang akrab disapa Hakam tersebut.

SRQ sendiri adalah kuesioner yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO) untuk skrining gangguan psikiatri clan untuk keperluan penelitian.

Baca Juga: Satpam di 50 Perusahaan di Semarang Yakin Ganjar Pranowo Sosok Presiden Pilihan Buruh Indonesia

Sedangkan (SDQ), kuesioner untuk deteksi dini masalah perilaku dan emosi pada anak dan remaja berusia 4 – 18 tahun.

Dinkes Kota Semarang turut melakukan skrining tersebut guna mengetahui kesehatan mental emosional masyarakat agar mendapat penanganan yang sesuai jika abnormal.

Lebih jauh, Hakam menjelaskan tindak lanjut dari kegiatan skrining kesehatan mental emosional tidak berhenti sampai di situ. Jika terdapat indikasi abnormal dari hasil skrining tersebut, maka akan diberi penanganan lebih lanjut.

“Pada dasarnya skrining ini untuk kesehatan mental emosional, dan yang abnormal ini ditindaklanjuti ke Puskesmas, kemudian jika ada hal-hal yang tidak bisa ditangani maka akan dirujuk ke rumah sakit,” ucapnya.

Baca Juga: Karang Taruna DKI Jakarta: Erick Thohir Pemimpin Masa Depan

Selain program tersebut, Dinkes Kota Semarang juga sudah memiliki Layanan Konsultasi Kesehatan Mental (Layanan SULTAN) yang tersebar di Puskesmas se-kota Semarang.

Lebih jauh, dirinya berencana untuk mengupayakan layanan tersebut agar dapat diakses secara daring.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X