KONTENJATENG.COM, - Berikut syarat calon wali kota dan wakil wali kota (cawali-cawawali) Kota Semarang dari jalur independen.
Banyak orang yang mencari informasi mengenai syarat calon wali kota dari jalur independen atau perseorangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah, akan membuka pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota (cawali-cawawali) Kota Semarang dari jalur independen, atau bukan dari partai politik (parpol) mulai 5 Mei-19 Agustus nanti.
Baca Juga: Profil Angela Chao, Kisah Miliader yang Meninggal Tragis dalam Keadaan Mabuk
Adapun untuk syarat calon wali kota Semarang dari jalur independen itu adalah harus mendapatkan dukungan minimal sekitar 80.578 orang.
Menurut Komisioner KPU Kota Semarang, Alhmad Zaini, jika syarat pencalonan cawali-cawawali Kota Semarang dari jalur independen itu harus menyerahkan bukti dukungan minimal 6,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.
Untuk pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Semarang 2024 ini bakal dilangsungkan pada November mendatang.
“Iya, itu [80.578 suara] sudah 6,5 persen dari total DPT Kota Semarang pada tahun 2024 yang sebanyak 1.239.669 orang,” ujar Zaini, Senin (25/3/2024).
Zaeni menambahkan, pendaftar juga harus menyerahkan surat pernyataan (Model B.1-KWK), lampiran fotokopi KTP atau surat perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) pada surat pernyataan dukungan.
“Dukungan itu tanda tangan dukungan pada form yang diatur serta fotokopy KTP-el,” tambahnya.
Baca Juga: Fakta Menarik Serial Peaky Blinders, Kisah Keluarga Gangster Terkenal di Inggris
Adapun pendukung cawali-cawawali Kota Semarang yang usia dan pekerjaannya tidak memenuhi syarat, harus menyerahkan surat pernyataan bahwa yang bersangkutan sudah/pernah kawin dan atau tidak lagi memiliki pekerjaan yang tercantum dalam KTP. Kemudian setelah dokumen persyaratan dukungan tersebut terkumpul, dikirim dan nantinya akan diverifikasi oleh KPU Kota Semarang.
“Dukungan itu nantinya akan diverifikasi secara administrasi dan faktual. Dan sekarang masih ada waktu, persiapkan segala berkas dan persyaratan yang ada," pungkasnya.(**)
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Semarang: Anggaran Mumpuni Tapi Masih Banjir, Harus Ada Evaluasi
Tebar Kebaikan Ramadhan, Imigrasi Semarang Bagikan Takjil Gratis
Dikukuhkan Jadi Anggota BPH Unimus, Mbak Ita Siap Berkolaborasi Majukan Bangsa
Ketua DPRD Kota Pekalongan Beri Perhatian Lebih pada 3 Hal Utama yang Harus Disokong untuk Menjadikan Kota Batik Semakin Maju
Smartfren Berikan Paket Data 2 GB Gratis, Bahan Makanan, Obat-obatan dan Selimut untuk Korban Banjir Pantura
Dewan Beri Masukan untuk PPDB 2024, Salah Satunya Syarat Masuk SD Wajib Memiliki Ijazah TK
Harga Masih Tinggi, Dewan Minta Pemerintah Kota Semarang Perbanyak Operasi Pasar
Link Nonton dan Sinopsis 3 Body Problem, Serial Terbaru Netflix
Nonton Serial Santri Pilihan Bunda Episode 3, Berikut Link Legalnya
Fakta Menarik Film Follow Me, Mengisahkan Sisi Gelap Media Sosial