Pasar Tradisional Sepi Pembeli, Kalangan Dewan Minta Pemkot Semarang Lebih Kreatif Bikin Program Kerja

photo author
- Minggu, 24 Maret 2024 | 17:49 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai. /Dok Humas DPRD Kota Semarang
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai. /Dok Humas DPRD Kota Semarang

KONTENJATENG.COM, - Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kota Semarang meminta pemerintah kota setempat lebih kreatif agar pasar tradisional kembali ramai pembeli.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Johan Rifai, di kantornya, Jumat (22/3/2024). Menurutnya, Pemerintah Kota Semarang harus kembali membuat pasar tradisional menjadi ramai.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan, pasar tradisional bisa kembali ramai misalkan dengan membuat program acara yang membuat masyarakat tertarik untuk berkunjung.

Baca Juga: Harga Masih Tinggi, Dewan Minta Pemerintah Kota Semarang Perbanyak Operasi Pasar

"Harus diakui saat ini banyak pasar tradisional di Kota Semarang yang sepi. Kondisinya sudah tidak seperti zaman dulu lagi," ujarnya.

Selain membuat program yang kreatif, Johan menambahkan, pemerintah kota juga perlu memperbaiki kondisi pasar tradisional.

‘’Barangkali ada perbaikan, sehingga membuat pengunjung nyaman. Kalau pasar tradisional sepi, kami maklum kalau retribusi susah, ditarik,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Penanganan Stunting di Kota Semarang Dapat Pujian dari UNIESCO

Menurutnya, hal itu pada akhirnya dapat meningkatkan retribusi pasar tradisional di Kota Semarang.

Dikatakannya saat ini retribusi pasar tradisional di Semarang belum maksimal.

"Kondisi pasar kini sepi, tidak seperti zaman dulu. Pemerintah harus memiliki cara membuat pasar tradisional kembali ramai,’’ kata Johan Rifai.

Baca Juga: Dewan Beri Masukan untuk PPDB 2024, Salah Satunya Syarat Masuk SD Wajib Memiliki Ijazah TK

DPRD Kota Semarang mendorong upaya peningkatan retribusi daerah. Selama ini, retribusi masih menjadi pekerjaan rumah karena tidak pernah mencapai target.

Johan Rifai mengatakan pendapatan dari sektor pajak sudah bagus. Kalau pun masih ada kekurangan dua atau tingga persen, masih dapat dimaklumi.

Namun, sektor retribusi masih belum mencapai target. Perda baru tentang pajak dan retribusi, menurutnya diharapkan dapat mendongkrak retribusi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X