Dalam penelusuran, logo 'Y' juga disebut pil boje atau obat Trihexyphenidyl yang termasuk dalam golongan antipsikotik. Sementara logo 'DMP' merupakan obat Dextromethorphan. Kedua obat ini seringkali disalahgunakan untuk keperluan mabuk-mabukan.
Lintang mengatakan, pabrik tersebut sekali produksi bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo dengan omzet miliaran rupiah selama sepekan. Jutaan pil koplo itu dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali dan Kalimantan.
Baca Juga: Terjadi Gempa di Tuban saat Bulan Ramadhan, Begini Artinya Menurut Kitab Primbon Jawa
Dalam satu gudang, pihaknya telah mengamankan sekitar 110 juta tablet. Menurutnya, total tiga gudang yang digerebek bisa mencapai 500 juta pil koplo.
"Sedang kami lakukan penghitungan, saya kira hampir 500 juta tablet. Kalau dari harganya memang dari produknya saja bisa sampai Rp 100 miliar hingga Rp 200 miliar," ujarnya.
Artikel Terkait
Terjadi Gempa di Tuban saat Bulan Ramadhan, Begini Artinya Menurut Kitab Primbon Jawa
Acara Rutin Tahunan Khas Kota Pekalongan Setelah Lebaran Berupa Festival Lopis Raksasa 2024, Akan Digelar Lebih Meriah
Berkah Ramadhan, Hotel NEO Semarang Gelar Bukber Bareng Anak Yatim
Pulau Nusakambangan Terima Kunjungan Kepala BPIP Republik Indonesia
Kemenkumham Jateng Bersama BPIP RI Gelar Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada WBP
Pakaian dan Sepatu Dijual dengan Harga Miring di Bazar Ramadan RSUD Bendan, Uang Penjualan Seluruhnya Didonasikan ke Masjid
Pernah Mimpi Tentang Gempa Bumi? Waspadai 9 Peristiwa Ini!
Mitos Keajaiban Menekuk Lidah untuk Membuka Pintu Rezeki, Begini Caranya!
2 Ramalan Jayabaya Ini Dipercaya Akan Terjadi di Tahun 2024, Apa Saja?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Semarang, Lakukan Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi