KONTENJATENG.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan pemantauan pencegahan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa proyek strategis.
Koordinasi dan pemantauan pencegahan rasuah tersebut dilakukan di Ruang Loka Krida Lantai 8, Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang, Kamis (28/3/2024).
Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, koordinasi dilakukan sebagai bentuk pendampingan pemerintah daerah dalam pengadaan barang dan jasa tak terjebak praktik koruptif.
Baca Juga: 2 Ramalan Jayabaya Ini Dipercaya Akan Terjadi di Tahun 2024, Apa Saja?
"Kami dari KPK mencoba melakukan berbagai macam pemberian penekanan dan mereview terhadap beberapa program di Kota Semarang," kata Bahtiar.
Dia menyebut salah satu poin yang diambil yaitu, nilai atau skor survei penilaian integritas (SPI) Kota Semarang sebesar 74 yang masuk kategori waspada. Dengan tingginya skor SPI tersebut, pihaknya melakukan pendampingan dengan memberikan penguatan.
"Tugas dari pimpinan KPK kepada kami untuk memberikan langkah penguatan dan perbaikan daerah-daerah yang nilai SPI masih cukup rentan terhadap tindak pidana korupsi," katanya.
Dari nilai SPI tersebut, pihaknya juga memberikan fokus perhatian terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kota Semarang yang harus bermanfaat bagi kebutuhan masyarakat.
"Ini sedang dibahas dengan teman-teman KPK, kelanjutannya mudah-mudahan hari ini bisa meningkatkan perbaikan tata kelola barang dan jasa di Kota Semarang," ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, koordinasi bersama KPK tentang pencegahan korupsi selalu digencarkan melalui Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi (Tepra) tiap bulan.
"Kami menyampaikan terima kasih, yang disampaikan KPK ini, setiap bulan juga sudah saya ingatkan ke teman-teman, kalau dibilang saya selalu mengingatkan mana harus jalan, mana yang tidak," katanya.
Baca Juga: Berkah Ramadhan, Hotel NEO Semarang Gelar Bukber Bareng Anak Yatim
Dia berharap adanya pendampingan yang diberikan KPK tersebut dapat meningkatkan pentingnya upaya mencegah praktik koruptif, salah satunya mengelola dengan baik dan terbuka pada proses pengadaan barang dan jasa.
"Mungkin dari sisi internal belum tentu didengar, dengan adanya KPK yang memberikan arahan-arahan, teknik teknisnya bagaimana, caranya terkait pengadaan barang dan jasa jadi ilmu yang harus ditaati dan dilaksanakan," katanya.
Artikel Terkait
Sebelah Utara Jalan Dr Cipto Larangan Parkir Tepi Jalan, Tim Gabungan Lakukan Pembinaan dan Tertibkan Jukir serta Masyarakat yang Melanggar Aturan
Terjadi Gempa di Tuban saat Bulan Ramadhan, Begini Artinya Menurut Kitab Primbon Jawa
Acara Rutin Tahunan Khas Kota Pekalongan Setelah Lebaran Berupa Festival Lopis Raksasa 2024, Akan Digelar Lebih Meriah
Berkah Ramadhan, Hotel NEO Semarang Gelar Bukber Bareng Anak Yatim
Pulau Nusakambangan Terima Kunjungan Kepala BPIP Republik Indonesia
Kemenkumham Jateng Bersama BPIP RI Gelar Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada WBP
Pakaian dan Sepatu Dijual dengan Harga Miring di Bazar Ramadan RSUD Bendan, Uang Penjualan Seluruhnya Didonasikan ke Masjid
Pernah Mimpi Tentang Gempa Bumi? Waspadai 9 Peristiwa Ini!
Mitos Keajaiban Menekuk Lidah untuk Membuka Pintu Rezeki, Begini Caranya!
2 Ramalan Jayabaya Ini Dipercaya Akan Terjadi di Tahun 2024, Apa Saja?