Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Semarang, Lakukan Koordinasi dan Pemantauan Pencegahan Korupsi

photo author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 19:45 WIB
Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang.
Direktur Koordinasi & Supervisi Wilayah 3 KPK, Brigadir Jenderal (Brigjen) Pol Bahtiar Ujang.

Pada tahun ini, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Seperti di antaranya, menetapkan prosedur operasional standar (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), termasuk edaran wali kota terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

Baca Juga: Terjadi Gempa di Tuban saat Bulan Ramadhan, Begini Artinya Menurut Kitab Primbon Jawa

"Kami juga sudah nyuwun (meminta-red) kepada Pak Bahtiar untuk bisa direview setiap sebulan, dua bulan, tidak harus offline seperti ini, tetapi bisa via zoom (telekonferensi video-red)," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X