Pada tahun ini, pihaknya juga telah menyampaikan kepada Direktorat Koordinasi Supervisi Wilayah III KPK bahwa Pemkot Semarang telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.
Seperti di antaranya, menetapkan prosedur operasional standar (SOP), petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), termasuk edaran wali kota terkait proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Baca Juga: Terjadi Gempa di Tuban saat Bulan Ramadhan, Begini Artinya Menurut Kitab Primbon Jawa
"Kami juga sudah nyuwun (meminta-red) kepada Pak Bahtiar untuk bisa direview setiap sebulan, dua bulan, tidak harus offline seperti ini, tetapi bisa via zoom (telekonferensi video-red)," tuturnya.
Artikel Terkait
Sebelah Utara Jalan Dr Cipto Larangan Parkir Tepi Jalan, Tim Gabungan Lakukan Pembinaan dan Tertibkan Jukir serta Masyarakat yang Melanggar Aturan
Terjadi Gempa di Tuban saat Bulan Ramadhan, Begini Artinya Menurut Kitab Primbon Jawa
Acara Rutin Tahunan Khas Kota Pekalongan Setelah Lebaran Berupa Festival Lopis Raksasa 2024, Akan Digelar Lebih Meriah
Berkah Ramadhan, Hotel NEO Semarang Gelar Bukber Bareng Anak Yatim
Pulau Nusakambangan Terima Kunjungan Kepala BPIP Republik Indonesia
Kemenkumham Jateng Bersama BPIP RI Gelar Penguatan Pembinaan Ideologi Pancasila kepada WBP
Pakaian dan Sepatu Dijual dengan Harga Miring di Bazar Ramadan RSUD Bendan, Uang Penjualan Seluruhnya Didonasikan ke Masjid
Pernah Mimpi Tentang Gempa Bumi? Waspadai 9 Peristiwa Ini!
Mitos Keajaiban Menekuk Lidah untuk Membuka Pintu Rezeki, Begini Caranya!
2 Ramalan Jayabaya Ini Dipercaya Akan Terjadi di Tahun 2024, Apa Saja?