KONTENJATENG.COM - Satu orang warga negara Yaman berusia 62 tahun diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta.
Alasan penangkapan dikarenakan setelah dilakukan pemeriksaan berkas kepada Deteni tersebut, didapati bahwa masa izin tinggal nya di Indonesia telah habis dan belum melakukan perpanjangan sejak Juli 2023.
Yang bersangkutan telah diamankan dan ditempatkan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta sejak seminggu lalu.
Diketahui bahwa Deteni tersebut akan dideportasi namun belum memiliki biaya kepulangan ke negara Yaman sehingga harus dipindahkan sementara ke Rumah Detensi Imigrasi Semarang.
3 petugas Rudenim Semarang dikerahkan untuk melakukan penjemputan. Dengan dibantu petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta, Deteni Yaman tersebut tiba di Rudenim Semarang siang ini dan langsung dilakukan Pendetensian.
Dilakukan pemeriksaan berkas, perekaman sidik jari, pengambilan foto dan penginputan data Deteni pada aplikasi Deteni oleh seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan.
Dilanjutkan pemeriksaan badan dan barang serta sosialisasi peraturan oleh seksi Keamanan dan Ketertiban.
Diakhiri dengan pemeriksaan kesehatan serta pemberian supply bulanan oleh seksi perawatan dan kesehatan.
Baca Juga: Catat Ini ! Kalender Mancing Bulan Mei 2024 dengan Hitungan Jawa
Deteni yaman tersebut ditempatkan sementara pada blok isolasi selama 7 hari untuk menghindari adanya kemungkinan penularan penyakit.
Artikel Terkait
Tanamkan Jiwa Kepemimpinan, SMA Sint Louis Gelar LDK Hadirkan Narasumber Akademisi USM
Nasabah KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan Menjalani Pemeriksaan Keterangan Setelah Melaporkan Permasalahannya ke Polres Pekalongan Kota
Kesenian Brendung, Tradisi Meminta Hujan Desa Bedana Banjarnegara
Imigrasi Semarang Terima Kunjungan Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Babel, Bahas Desa Binaan Imigrasi
Warga Berharap Pemkot Pekalongan Bantu Menyelesaikan Permasalahan Distribusi Air Perumda Tidak Higienis di RW 08 Kampung Baru Kelurahan Panjang Wetan
Catat Ini ! Kalender Mancing Bulan Mei 2024 dengan Hitungan Jawa
Koalisi Masyarakat Sipil Kota Semarang Dukung Mbak Ita Maju Kembali di Pilwalkot 2024
Polres Pekalongan Kota Panggil 12 Pengurus dan Manajemen BMT Mitra Umat Untuk Dimintai Keterangan Terkait Permasalahan Dana Nasabah
Ini Batas Waktu Pendaftaran Seleksi 20 Calon Anggota PPK dari KPUD Kota Pekalongan, untuk Pilgub Jawa Tengah dan Pilwalkot Pekalongan 2024
Makanan Sehat Tidak Harus Mahal, TP PKK dan Dinperpa Kota Pekalongan Terus Gelar Sosialisasi Konsumsi B2SA Bagi Masyarakat Luas