Diduga Kampanye Terselubung, Acara Silaturahmi Takmir Masjid DMI Semarang Nyaris Dibubarkan Bawaslu

photo author
- Rabu, 20 November 2024 | 18:40 WIB
Diduga Kampanye Terselubung, Acara Silaturahmi Takmir Masjid DMI Semarang Nyaris Dibubarkan Bawaslu /otongfajari/kontenjateng)
Diduga Kampanye Terselubung, Acara Silaturahmi Takmir Masjid DMI Semarang Nyaris Dibubarkan Bawaslu /otongfajari/kontenjateng)

KONTENJATENG.COM, - Acara silaturahmi takmir masjid se-Kota Semarang yang digelar Dewan Masjid Indonesia atau DMI Kota Semarang diduga ditunggangi kepentingan politik pihak tertentu. Ada upaya ajakan atau menggiring peserta agar mendukung salah satu Paslon di Pilwakot Semarang.

Silaturahmi Takmir Masjid digelar di UTC Hotel, Kecamatan Gajahmungkur, Selasa (19/11) malam yang dihadiri ribuan takmir atau pengurus masjid se-Kota Semarang.

Turut hadir di acara tersebut mantan Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip, sekaligus ayah dari calon wali kota nomor urut 02 Yoyok Sukawi.

Baca Juga: Kampung Nelayan Tambaklorok Semarang Tak Banjir Lagi, Relawan Speed Siap Menangkan Andika Hendi di Pilgub Jateng

Indikasi ditunggangi kepentingan politik setelah Bawaslu Kota Semarang mendapat tembusan surat permohonan acara yang diajukan tim kampanye Yoyok-Joko Santoso.

Dalam surat yang tertuju ke Polrestabes Semarang itu disebutkan jika acara silaturahmi dan doa bersama takmir masjid di lantai 3 Balaiurang Astina merupakan kegiatan sosialisasi atau kampanye terbatas.

Pantauan di lapangan, salah satu pembicara menyebut nomor urut Paslon dan meminta dukungan kepada para peserta.

Baca Juga: DPRD Kota Semarang Tetapkan AKD untuk Periode 2024-2029, Fokus Bahas APBD 2025

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman yang memimpin pengawasan di kegiatan tersebut langsung bereaksi dengan memberikan peringatan kepada pembicara.

"Ini bukan kampanye, ini acara Dewan Masjid, lembaga independen. Mohon pembicara di depan untuk menjaga dakwahnya. Jika tidak acara ini saya bubarkan," teriak Arief.

Bawaslu mempersilakan acara dilanjutkan namun dengan warning tidak boleh ada unsur kampanye di penyampaian dakwah.

"Apalagi di acara ini ada pemberian doorprize mulai dari motor listrik, televisi, kompor hingga tiket umroh. Aturan kampanye kan melarang pemberian hadiah seperti itu, melebihi nilai Rp1 juta," jelas dia.

Baca Juga: Membanggakan ! Dua Santri Asal Kebumen Meraih Juara Nasional PORSADIN di Lampung

Salah satu takmir masjid di wilayah Pedurungan saat dikonfirmasi mengaku kaget jika kegiatan silaturahmi pengurus masjid dimanfaatkan sebagai ajang kampanye oleh panitia kegiatan.

"Iya tadi nyebutkan nomor urut Paslon. Tidak menyangka saja jika dijadikan ajang kampanye. Ini karena dalam surat undangan yang kami terima tidak menyebutkan seperti itu. Kami diundang untuk sekedar silaturahmi, untuk mempersatukan umat, tidak ada dukung mendukung calon," beber pria paruh baya berkopiah yang enggan sebutkan namanya itu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Otong Fajari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X