DPRD Kota Semarang Tetapkan AKD untuk Periode 2024-2029, Fokus Bahas APBD 2025

photo author
- Selasa, 19 November 2024 | 17:56 WIB
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman
Ketua DPRD Kota Semarang Kadar Lusman

KONTENJATENG.COM - Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (19/11/2024), DPRD Kota Semarang secara resmi menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024-2029.

Setelah penetapan ini, legislatif akan segera mempercepat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang tahun 2025.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, mengungkapkan bahwa AKD terdiri dari Komisi A hingga D, Badan Kehormatan, Badan Pembentukan Perda (BPP), Badan Anggaran, serta Badan Musyawarah.

Baca Juga: Kemenkumham Jateng Gandeng BNPT Sosialisasi Pencegahan Aksi Terorisme

"Insyaallah selesai, langsung kami rumuskan. Badan Musyawarah langsung kerja karena kita dihadapkan dalam waktu dekat pembahasan APBD 2025," jelas Pilus, sapaan akrabnya.

Kadarlusman menekankan urgensi pembahasan APBD 2025, mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar 10 hari dan harus rampung paling lambat 30 November 2024. Jika melewati batas waktu tersebut, dewan akan dikenakan sanksi.

"Waktunya jangan sampai kelewat 30 November. Kalau kelewat sanksi nggak gajian selama enam bulan," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kota Semarang Dukung Kesejahteraan Guru LPQ

Pembahasan APBD 2025 direncanakan segera dimulai. Jika memungkinkan, masing-masing komisi akan membahasnya. Namun, jika waktu tidak mencukupi, pembahasan akan langsung dilakukan di Badan Anggaran.

"Sesuai tata tertib tidak harus di komisi, bisa langsung ke Banggar. Ini cukup waktu, sampai tanggal 29 November. Ini baru tanggal 19. Masih ada waktu 10 hari," sebutnya.

Ia mengakui bahwa pembentukan AKD memakan waktu karena diperlukan koordinasi dan komunikasi antarfraksi. Selain itu, sempat terjadi miskomunikasi di salah satu komisi yang membutuhkan proses penyelesaian cukup panjang.

Baca Juga: Paguyuban Nasabah Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Meminta DPRD Kota Pekalongan untuk Beri Solusi dan Mendukung Penyelesaian Pencairan Dana Tabungan

Dalam rapat paripurna pembentukan AKD, ketua dewan sempat menghentikan sementara rapat untuk menentukan pimpinan masing-masing komisi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Arif Nugroho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X